TEMPO Interaktif, Surakarta -Tertundanya pembatasan bahan bakar minyak bersubsidi membuat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi bekerja lebih keras. Sebabnya Direktorat ini harus memastikan kuota bahan bakar minyak bersubsidi tidak melebihi jatah sesuai yang diizinkan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011.
“Kami harus bekerja lebih keras. Agar tetap sesuai dengan yang diizinkan DPR untuk BBM bersubsidi, yaitu 38,5 (juta kiloliter),” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Surakarta, Selasa (14/12).
Bila konsumsi BBM bersubsidi tak dibatasi, kebutuhan tahun depan diperkirakan 42 juta kiloliter. Namun sejak awal pemerintah berupaya konsumsi BBM dibatasi agar tidak menyentuh angka tersebut. “Kalau diterapkan sejak Januari, kami yakin bisa memenuhi target itu (kuota 38,5 juta kiloliter),” katanya. Dia berjanji akan lebih ketat lagi mengatur konsumsi BBM bersubsidi agar bisa memenuhi target itu.
DPR dan pemerintah semalam sepakat pembatasan BBM bersubsidi paling cepat dilaksanakan akhir kuartal pertama tahun depan. Menurut Evita, kemungkinan pembatasan BBM bersubsidi paling cepat diberlakukan mulai Maret 2011 untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. “Infastruktur untuk Jabodetabek sudah siap,” katanya. Dia mengaku belum putus asa untuk merealisasikan pembatasan tersebut.
UKKY PRIMARTANTYO