TEMPO Interaktif, Jakarta -Kredit usaha rakyat untuk korban bencana Merapi akan diputihkan. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Sjarifuddin Hasan, menyatakan prosesnya tergantung pada bank pelaksana KUR.
“Pemutihan KUR untuk korban bencana itu sudah pasti akan dilakukan karena memang ada petunjuk teknisnya, soal kapan realisasinya itu sangat tergantung pada bank pelaksana KUR,” katanya saat ditemui dalam pameran Gerakan Perempuan Perempuan Tanam dan Pelihara Tahun 2010 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (23/11).
Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) pasal 8 juga menyatakan kalau pemutihan boleh dilakukan jika terjadi bencana hanya tinggal menunggu kepastian perbankan saja. "Kementerian Koperasi juga telah memberikan komitmen sebesar Rp 59 miliar untuk pemutihan KUR Merapi ini,” katanya.
Perlu ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan PT. Askrindo untuk prosedur teknis pelaksanaan pemutihan KUR di tempat bencana. “Kalau KUR jelas sekitar 80 persennya dijamin oleh PT Askrindo, kemudian 20 persen dijamin oleh perbankan. Saya yakin bank pelaksana pasti mau memutihkan kredit mereka (korban bencana),” ujarnya.
Pemutihan juga berkoordinasi dengan bank-bank pelaksana KUR yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, BSM, Bank Bukopin serta 13 BPD terkait rencana tersebut. Bank-bank pelaksana tersebut, sedang mendata para debitur yang menjadi korban bencana untuk mendapat pemutihan. “Kami sedang mendata tinggal counter tech nya saja nanti. Pokoknya kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait langsung dengan program KUR ini agar dapat sesegera mungkin merealisasikan kebijakan tersebut,” ungkapnya.
ROSALINA