Mengenai bagaimana teknis dari pembatasan BBM subsidi, Dito menegaskan bahwa itu adalah urusan pemerintah sebagai pelaksana teknis. "Yang penting nanti penerapannya jangan sampai menyusahkan masyarakat kecil, terserah kalau mau dibatasi untuk kendaraan tahun 2005 ke atas," katanya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tetap saja perlu ada pembahasan dan kesepakatan bersama terlebih dahulu antara DPR dan Pemerintah soal rencana pembatasan tersebut."Kita masih tunggu paparan pemerintah ke DPR nanti, setidaknya mulai pekan depan diadakan pertemuanlah".
Sementara itu, Menteri Energi Darwin Zahedy Saleh, menyatakan bahwa soal pembatasan, Kementeriannya telah berupaya untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi selama ini melalui program penataan yang telah dijalankan. Saat dikonfirmasi soal pembatasan dengan pelarangan kendaraan di atas tahun 2005 yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Darwin hanya menjawab. "Itu kan sudah disampaikan oleh Menko," ujarnya sambil lalu.
Jawaban serupa juga dilontarkan oleh Dirjen Migas, Evita Herawati Legowo. Menurut Evita, segala hal soal pembatasan yang telah direncanakan dan disepakati oleh Pemerintah tetap harus dibahas secara bersama dahulu oleh para anggota dewan."Masih perlu tunggu pembahasan dengan DPR," ujarnya.
GUSTIDHA BUDIARTIE