Chatib menjelaskan, kebijakan LDR dan GWM ini bersebarangan. Di satu sisi disedot likuiditasnya, di sisi lain BI meminta bank untuk menggenjot likuiditas. "Kalau GWM dinaikkan, itu berarti, bank itu akan mengurangi likuiditasnya, tapi pada saat yang sama, kalau LDR dinaikkan, sumber likuiditasnya menurun," katanya saat dihubungi Tempo siang ini.
Ia memprediksi, bank akan berlomba untuk mencari sumber dana. Salah satu jalannya, adalah menarik debitur dengan iming-iming bunga deposito yang tinggi. Target bank-bank tersebut saat ini, adalah menaikkan dana pihak ketiga (DPK).
Menurutnya, penerapan kebijakan ini merupakan cermin kebingungan Bank Indonesia menangani kondisi makro ekonomi Indonesia khususnya perbankan. Bank Indonesia tidak menerapkan kebijakan ini dalam tempo yang sama. "Kalau menurut saya satu-satu, GWM, ya GWM saja, tidak bisa bersama, karena itu akan membuat sinyal bingung," katanya.
Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah menyatakan, dana pihak ketiga (DPK) terus naik hingga Rp 3,46 triliun dalam sepekan. "Kenaikan ini disebabkan masih berlanjutnya outflow uang kartal ke sistem perbankan," kata Difi kemarin.
Adapun kenaikan dana pihak ketiga tersebut berasal dar dana pihak ketiga rupiah sebesar Rp 6,44 triliun. Sedangkan dana pihak ketiga valas turun Rp 2,98 triliun.
Dengan demikian, dana pihak ketiga selama setahun telah tumbuh 8,24 persen atau naik Rp 162,38 triliun. Dan secara tahunan tumbuh 16,94 persen atau Rp 308,99 triliun.
Jika dilihat dari komponen, ujar Difi, tabungan dan deposito mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp 0,04 triliun dan Rp 8,68 triliun. Sedangkan giro turun Rp 5,26 triliun.
FEBRIANA FIRDAUS