TEMPO Interaktif, Jakarta -- Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Zulkifli Zaini menyatakan Rakor Komite Kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pagi ini telah menyepakati pendefinisian plafon KUR mikro tanpa jaminan dinaikkan menjadi maksimal Rp 20 juta.
"Jadi sudah disepakati ketentuan baru tentang KUR Mikro, yang tadinya di bawah 5 juta, sekarang didefinisikan menjadi 20 juta. Dan kalau KUR Mikro di bawah 5 juta itu utamanya disalurkan oleh BRI, sekarang semua bank boleh. Jadi aksesnya lebih luas, sehingga mudah-mudahan realisasinya bisa lebih baik dari pada yang lalu", jelas dia di depan kantor Menteri Koordinator Perekonomian kamis pagi (26/8).
Pertimbangannya, lanjut dia, adalah karena segmen untuk 5 juta terbatas. Dengan dinaikkan menjadi dibawah 20 juta, segmennya menjadi luas. Bagi penjaminan sektor pertanian dan perikanan, penjaminan dinaikkan menjadi 80 persen. "Karena risikonya dianggap lebih besar. Tetapi untuk yang lain-lain tetap 70 persen", ujar Zulkifli.
Terkait ini, dia memperkirakan akan menandatangani MoU untuk pelaksanaan ketentuan baru ini dalam waktu dekat. "Paling lambat minggu depan MoU-nya sudah ditanda-tangani. Jadi, nanti setelah ini, kita akan sosialisasi maksimum satu bulan, lalu setelah itu bisa dilaksanakan, kata dia.
Sebagai indikasi, Bank Mandiri sudah memberikan pinjaman kepada 48.600 pengusaha sejak 1999. Total penyaluran pinjaman program kemitraan Bank Mandiri akhir Juni 2010 mencapai 658,2 miliar rupiah.
Sebelumnya Menteri BUMN Mustafa Abubakar berpesan kepada Bank Mandiri agar memperhatikan KUR tahun ini. Ia mengatakan, maksimal KUR targetnya Rp18 triliun dan minimumnya Rp 15,1 triliun.
Bank Mandiri, ujarnya, plafon atasnya Rp 1,845 triliun sedangkan sekarang baru tercapai Rp 400 miliar. "Harus lebih kenceng, paling tidak 1,845 Triliun tercapai. Jangan semua bagus, tetapi anjlok di KUR,” ujar dia.
ASWIDITIYO NEDWIKA