Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus DPR Sepakat Bahas RUU Otoritas Jasa Keuangan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta -Fraksi-fraksi yang tergabung dalam Panitia Khusus RUU tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DPR menyepakati pembahasan RUU tersebut lebih lanjut. Kesepakatan itu disampaikan dalam rapat bersama semua fraksi di DPR dengan  Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di gedung DPR hari ini (18/8). 

RUU OJK merupakan pelaksanaan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia yang mengamanatkan pembentukan lembaga pengawasan sektor jasa keuangan. "Lembaga ini akan mengawasi sektor jasa keuangan yang mencakup perbankan, asuransi, dana pensiun, sekuritas, modal ventura dan perusahaan pembiayaan serta badan-badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo

Berdasarkan undang-undang, lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut harus sudah dibentuk selambat-lambatnya 31 Desember 2010. Menurut Ketua Pansus, Nusron Wahid, RUU OJK diupayakan dapat dirampungkan sebelum akhir tahun sehingga lembaga pengawas dapat segera terbentuk. "Mudah-mudahan akhir tahun sudah selesai, karena kami (DPR) juga harus merampungkan beberapa peraturan lainnya," kata Nusron.

Besok Pansus akan melakukan rapat dengar pendapat dengan kalangan pasar modal seperti Bapepam dan Bursa Efek Indonesia. "Kami akan meminta masukan dari empat kalangan di antaranya kalangan perbankan, pasar modal, industri keuangan non bank, serta masyarakat dan kalangan intelektual," kata Nusron.

EVANA DEWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.


LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.


OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.


OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah


Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?


Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Logo OJK. wikipedia.org
Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.


Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo. dok: Kementerian BUMN
Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital


RUU Pajak Disetujui, Sri Mulyani: Nanti Saja, Paripurna Minggu Depan

30 September 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU Pajak Disetujui, Sri Mulyani: Nanti Saja, Paripurna Minggu Depan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan RUU KUP sudah disetujui di pembicaraan tingkat I di Komisi Keuangan DPR.


Ada Kasus Jiwasraya, Komisi Keuangan DPR Bentuk Panitia Kerja

21 Januari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Kasus Jiwasraya, Komisi Keuangan DPR Bentuk Panitia Kerja

Komisi Keuangan DPR membentu Panitia Kerja untuk nenvagas industri jasa keuangan termasuk Jiwasraya.


Ingatkan Rini Soemarno, DPR: Super Holding BUMN Harus Pakai UU

13 Agustus 2019

Kalla: Holding BUMN Terwujud Tahun Ini
Ingatkan Rini Soemarno, DPR: Super Holding BUMN Harus Pakai UU

Komisi Keuangan DPR mengingatkan, pembentukan super holding BUMN membutuhkan payung hukum setingkat Undang-Undang.