TEMPO Interaktif, Jakarta -Pemerintah akan melakukan penataan Pelabuhan Tanjung Priok dengan merelokasi kantor-kantor yang tidak terkait langsung dengan kepentingan pelabuhan. “Instansi-instansi pemerintah itu dirasakan tidak begitu urgent dalam kawasan pelabuhan Tanjung Priok,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa usai Rapat koordinasi infrastruktur kawasan Tanjung Priok, di kantorny hari ini.
Hatta mengatakan dengan penataan kawasan Pelabuhan Tanjung Priok diharapkan pelayanan yang diberikan nantinya bisa sesuai dengan standar ASEAN. Akses jalan menuju Tanjung Priok juga akan bisa lebih lancar.
Pemerintah, kata Hatta, ingin mempercepat proses arus barang yang selama ini cukup tinggi. Untuk memperoleh International Ship and Port Facilities Security Code atau ISPS Code sebagai kawasan berstandar internasional, pelabuhan Tanjung Priok harus steril. Hatta mengatakan, dalam lini satu pelabuhan nantinya hanya ada Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina.
Direktur Utama Pelindo II RJ Lino mengatakan, dengan sterilisasi kawasan pelabuhan Tanjung Priok ini akan menambah kawasan pelabuhan menjadi 270 hektare.
Tanjung Priok sesuai dengan desain Kementerian Perhubungan akan tetap menjadi pelabuhan pengumpul atau hub port yang bertaraf internasional. Pergerakan kapal-kapal di Tanjung Priok sudah bergerak ke arah 5.000 TEUs (kontainer ukuran 20 kaki) per kapal. “Sehingga kita harus mengantisipasi itu, kalau tidak kita akan tertinggal,” katanya.
Hatta mengatakan penataan Tanjung Priok ini merupakan bagian dari Peraturan Presiden No 58 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur.
Dia mengungkapkan, sejumlah lahan lain yang sudah disepakatai akan direlokasi dari kawasan pelabuhan seperti lahan milik Pertamina, instalasi air milik PAM, Kantor Badan Usaha Milik Negara, milik Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, serta sejumlah keberadaan rumah dinas. “Ini sudah disepakati untuk bergeser karena tidak ada kaitannya dengan pelabuhan,” katanya.
Menurut Hatta, Markas Besar TNI sudah menyetujui pemindahan bangunan-bangunan dan lahan milik TNI tersebut. Dia mengatakan, relokasi kantor-kantor itu bisa ke wilayah Bojanegoro Banten. Adapun kebutuhan dana untuk relokasi akan dibicarakan antara Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.
IQBAL MUHTAROM