"Kami tujuannya sama, supaya tidak ada disparitas harga," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi Evita Herawati Legowo di Kantor Kementerian Energi, Jakarta, Jumat (30/7).
Ia mengatakan, pemerintah mulai Senin depan akan membahas lebih intensif mengenai mekanismenya. "Hari ini sudah mulai rapat. Namun di internal kami akan dirapatkan Senin depan," ujarnya. "Tapi, belum tentu (subsidi)."
Berdasarkan data yang dilansir PT Pertamina (Persero), elpiji ukuran 12 kilogram saat ini dijual seharga Rp 5.850 per kilogram. Sementara itu, gas elpiji 3 kilogram dijual Rp 4.750 per kilogram. Harga keekonomian elpiji mencapai Rp 7.680 per kilogram.
Pemerintah mempertimbangkan usul PT Pertamina untuk mengurangi perbedaan atau disparitas harga antara gas elpiji kemasan 3 kilogram dan 12 kilogram. Pengurangan disparitas itu dinilai penting untuk mengurangi praktik pengoplosan yang menyebabkan rusaknya katup tabung dan memicu ledakan gas.
"Kita perlu menghargai upaya serius untuk mengatasi disparitas. Usulan Pertamina masukan yang baik," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh. Ia menambahkan, masukan Badan Reserse dan Kriminal Polri, menyebutkan disparitas harga elpiji menjadi salah satu penyebab munculnya praktik pengoplosan.
"Buat kita yang sudah memahami hukum ekonomi, sudah jelas kalau ada perbedaan harga di pasar yang sama untuk produk yang sama akan ada pemburu rente," katanya. Pemburu rente yang dimaksud yakni pihak yang mencari keuntungan tanpa mempedulikan nilai moral dan keselamatan orang lain.
Selain mencegah pengoplosan, upaya mengurangi disparitas harga perlu diambil guna memastikan Pertamina tetap bisa menjalankan perannya dengan baik. Selama ini, Pertamina memegang peranan sebagai penjamin pasokan gas.
Pemerintah menjamin Pertamina tidak akan mengalami kerugian selama menjalankan perannya tersebut. "Jangan kita biarkan rugi, karena undang-undang mengharuskan agar pemerintah menjamin dan mengkompensasi kerugian Pertamina," ujar Darwin.
Untuk mencegah terulangnya insiden ledakan gas akibat praktik pengoplosan, Direktur Utama Pertamina, Galaila Karen Agustiawan mendesak pemerintah menekan kesenjangan harga antara elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram. Disparitas harga ini yang memicu praktik pengoplosan, yang berdampak pada rusaknya katup tabung gas. Sehingga gas merembes keluar dan memicu ledakan saat tersambar api.
"Usulannya sebetulnya tak boleh ada disparitas," ujarnya. Namun, ia tidak mengethui apakah elpiji ukuran 12 kilogram nantinya juga disubsidi oleh pemerintah, atau lewat pemberian bantuan langsung tunai ke pengguna elpiji 3 kg. "Itu salah satu opsi."
Karen mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah mengetahui adanya disparitas atau kesenjangan harga elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram selama ini, yang menyebabkan praktik pengoplosan gas. "Itu membahayakan dan merusak tabung-tabung yang ada," kata Karen.
Karen juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan tabung gas dan akesoris yang dijual hanya di agen resmi yang ditunjuk Pertamina. "Kami bisa jamin (keamanan tabung) yang hanya dibeli di agen," katanya.
Ia menyarankan masyarakat tidak membeli produk tabung dan akesoris gas pada penjual keliling. Sebab, banyak produk tabung, selang, dan regulator palsu yang kini beredar. "Kalau tidak ada tanda SNI (Standar Nasional Indonesia) jangan dibeli. Produk yang dijual keliling itu engga benar," ujar Karen.
Pertamina tidak dapat menarik tabung-tabung tak ber-SNI selama tabung itu belum masuk stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE). Jika sudah masuk SPBE, dicek, dan ternyata tidak memenuhi standar kualitas SNI, maka akan segera ditarik dan tidak diedarkan lagi.
"Misalnya ada tabung yang di toko tidak ber-SNI, kami tak bisa tarik kecuali kalau tabungnya sudah masuk SPBE. Kalau di tempat lain kami tak bisa kontrol," ujarnya. Karen meminta masyarakat waspada terhadap oknum yang mengaku dari Pertamina dan menawarkan produk tabung dan aksesorisnya. "Pertamina tak pernah datang ke rumah-rumah."
Sebelumnya, beberapa menteri saling membantah soal rencana penarikan 9 juta tabung gas. Menteri Perindustrian M.S. Hidayat berkukuh menyatakan tidak ada rencana penarikan tersebut, termasuk menolak jika kementeriannya diminta melakukan penarikan.
Sebaliknya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh serta Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan menyampaikan rencana penarikan 9 juta tabung gas, dan Kementerian Perindustrianlah yang melakukan penarikan.
MAHARDIKA SATRIA HADI