Menurut Zulfi, kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal saat ini cukup tinggi karena didorong oleh banyaknya rumah yang rusak akibat bencana alam dan banjir serta banyaknya pasangan mudah menikah dan membutuhkan rumah baru. Sayangnya, kata dia, masalah kekurangan pasokan rumah belum bisa teratasi.
Penyebabnya, pengembang perumahan selama ini hanya mampu memenuhi 10 persen dari kebutuhan yang ada. Untuk rumah sederhana sehat, misalnya, setiap tahun pertumbuhannya 800 ribu unit. Namun industri properti hanya sanggup membangun 200-300 ribu unit.
Untuk mengatasinya, kata Zulfi, harus ada sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha, atau pengembang. Salah satu kebijakan pemerintah mendorong agar kebutuhan rumah untuk masyarakat terpenuhi adalah keluarnya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2007 tentang Percepatan Pertumbuhan Rumah Susun.
"Sejak keppres ini dikeluarkan, progress-nya cukup signifikan," kata Zulfi. Keputusan presiden ini mengatur lima hal strategis, yaitu perizinan, infrastruktur, pajak, perencanaan, dan pembiayaan.
Tentang progres pembangunan rumah susun 1.000 menara, Kementerian Perumahan Rakyat menargetkan pembangunannya tercapai pada 2012.
Sikap optimistis ini, kata Zulfi, didasari progress proyek ini yang sudah mencapai 70 persen pada era Jusuf Kalla sebagai wakil presiden. "Sudah 747 unit dari 1.000 tower yang ditargetkan," ujarnya.
JONIANSYAH