Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbanas: Pembentukan OJK Jangan Grasa-grusu

image-gnews
Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Perhimpunan Bank Umum Nasional Sigit Pramono mengatakan pemerintah tidak perlu tergesa-gesa membentuk lembaga Otoritas Jasa Keuangan untuk lembaga keuangan bank. "Kalau tergesa-gesa tanpa persiapan organisasi dan sumber daya manusia yang baik, justru akan timbul masalah baru," kata Sigit kepada Tempo, Selasa (15/6).

Ia menegaskan Perbanas tak menolak bila OJK akan mengawasi perbankan. "Posisi kami sebagai objek. Kami tidak bisa memilih karena itu amanat Undang-Undang Bank Indonesia," ujarnya. Namun Sigit mengusulkan agar pengawasan perbankan tetap di bawah Bank Indonesia. "Di bawah bank sentral masih bermasalah. Jangan sampai dipisahkan justru pengawasan melemah," katanya.

Sejauh ini, menurut Sigit, Perbanas beberapa kali diajak berbicara oleh Bapepam-LK dan BI. Dalam pembicaraan itu Perbanas mengharapkan agar sebaiknya dilakukan kajian mendalam mengenai untung dan rugi pembentukan OJK. "Dilihat dulu dengan negara-negara yang juga telah menerapkan hal serupa. Kebutuhan tiap negara akan pengawasan berbeda," ujarnya.

Undang-Undang Bank Indonesia mengamanatkan agar pemerintah membentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga ini nantinya akan menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan, pasar modal,dan industri keuangan non bank. Berdasarkan aturan lembaga ini harus terbentuk paling lambat 31 Desember 2010.

Kewenangan dan tugas OJK itu menurut draf yang diperoleh Tempo ada tujuh. Pertama, menetapkan ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pendirian, perizinan bank menetapkan ketentuan ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pembukaan kantor bank, serta pembukaan kantor cabang, kantor cabang pembantum dan kantor perwakilan dari suatu bank yang berkedudukan di luar negeri.

Kedua, menetapkan ketentuan mengenai warga Negara Indonesia, warga Negara asing, badan hokum Indonesia dan/atau badan hokum asing yang dapa membeli saham bank, secara langsung dan/atau melalui bursa efek. Ketiga, menetapkan ketentuan mengenai perubahan kepemilikan saham, merger, konsolidasi, dan akuisisi bank.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, pengawasan termasuk kegiatan pemeriksaan dan kewajiban penyediaan informasi oleh bank menetapkan ketentuan mengenai pedoman perkreditan dan pemiayaan serta batas maksimum pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan prinisip syariah, pemberian jaminan, penempatan investasi surat berharga atau hal lain yang serupa, sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di bidang Perbankan dan Perbankan Syariah.

Kelima, menetapkan ketentuan mengenai kerahasiaan bank. Keenam, menetapkan ketentuan mengenai sanksi pidana dan sanksi administrasi. Ketujuh, memiliki wewenang lainnya yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perbankan dan peraturan pelaksanaannya.

Ringkas kata, Otoritas Jasa Keuangan nantinya bakal menetapkan dan memungut biaya dari industri jasa keuangan dengan penetapan secara wajar proporsional didasarkan atas nilai kekayaan, laba oprasional, arus kas, dan ekuitas industri jasa keuangan. Otoritas ini diberi waktu paling lambat sebulan setelah penetapan rencana kerja dan anggaran OJK untuk menentukan besaran biaya dan mengumumkannya kepada industri jasa keuangan.

Jenis fee yang dapat ditetapkan antara lain fee perizinan, persetujuan, pendaftaran, pengawasan, pemeriksaan, penelitian, perdagangan efek, dan/atau biaya lainnya. Jenis fee dapat ditagih secara bulanan, tahunan, ataupun sewaktu-waktu sesuai karakteristik fee. Otoritas ini nantinya menatausahakan dan mengelola penerimaan fee secara mandiri untuk membiayai oprasional dan pembentukan cadangan. 

RIRIN AGUSTIA | RENNY FITRIA SARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

20 jam lalu

Mobil Avanza milik polisi Aiptu FN yang menembak debt collector di Palembang, Sumatera Selatan. ANTARA/M Imam Pramana
Anggota Polri Penembak Debt Collector Diproses Polda Sumsel, Kenali Aturan Hukum Tentang Tukang Tagih Utang Ini

Aiptu FN anggota Polri lakukan penusukan dan penembakan terhadap debt collector yang lakukan penarikan paksa mobilnya. Apa aturan soal debt collector?


Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

1 hari lalu

Pameran produk UMKM di Nusa Tenggara Barat. Dok. Lombok NTB Pearl
Tingkatkan Kemampuan UMKM Mitra dan Binaan, Bank Indonesia NTB Gelar Aneka Pelatihan

Bank Indonesia menggelar sejumlah pelatihan seperti "Pelatihan Pencatatan Keuangan melalui Aplikasi SIAPIK".


Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

1 hari lalu

Surat Utang Negara adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah. Berikut ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Raup Rp 22 Triliun dalam Lelang Surat Utang Negara

Pemerintah meraup Rp 22,6 triliun melalui lelang Surat Utang Negara pada Selasa, 26 Maret 2024.


Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

2 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Waspada Menjelang Lebaran, Ini Ciri-Ciri Uang Palsu dan Cara Menghindarinya

Menjelang idul fitri, banyak orang yang menawarkan penukaran uang baru. Sebaiknya tetap waspada dan pahami ciri-ciri uang palsu agar tidak tertipu.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

3 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Ini Lokasi Penukaran Uang Lebaran di Jakarta Beserta Jadwalnya

Ada beberapa lokasi penukaran uang baru di Jakarta yang bisa Anda datangi. Ketahui juga prosedur penukaran serta total maksimalnya.


Penukaran Uang Keliling Hari Ini di Pasar Senen hingga Pasar Kramat Jati

4 hari lalu

Petugas memberikan uang baru hasil penukaran kepada warga di mobil kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 21 Maret 2023. Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara meluncurkan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2023  yang berlangsung pada 21 Maret hingga 20 April 2023 dengan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 miliar tersebut untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menukarkan uang baru. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Penukaran Uang Keliling Hari Ini di Pasar Senen hingga Pasar Kramat Jati

Bank Indonesia membuka layanan kas keliling penukaran uang baru di empat titik Jabodebek.


Jadwal Penukaran Uang Baru BI Menjelang Lebaran 2024 di Jabodetabek, Perhatikan 5 Syaratnya

4 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jadwal Penukaran Uang Baru BI Menjelang Lebaran 2024 di Jabodetabek, Perhatikan 5 Syaratnya

BI sediakan layanan penukaran uang baru di Jabodetabek menjelang Lebaran 2024. Ini jadwal dan syaratnya.


BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

5 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Bank Indonesia (BI) mengakui, tingkat inflasi pada tahun 2022 akan berada di atas batas atas kisaran sasaran BI yang sebesar 4 persen year on year (yoy). TEMPO/Tony Hartawan
BI Perkirakan Penyaluran Kredit Baru Perbankan Meningkat

BI melaporkan penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Februari 2024 terindikasi meningkat.


Kas Keliling BI untuk Penukaran Uang Hari Ini Digelar di Pasar Slipi hingga Pasar Koja, Cek Detail Lokasinya

6 hari lalu

Warga mengantre untuk menukar uang pecahan di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Kas Keliling BI untuk Penukaran Uang Hari Ini Digelar di Pasar Slipi hingga Pasar Koja, Cek Detail Lokasinya

BI membuka layanan kas keliling penukaran uang baru di 4 titik pasar area Jabodebek hari ini. Di mana saja lokasinya?