Satu provinsi ditargetkan mendapatkan sedikitnya 30 kapal. "Kebijakan ini instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudoyono," kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Dedy H. Sutisna saat kunjungan kerja di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/5).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun ini, kata dia, Kementerian Kelautan sudah menganggarkan sekitar Rp 90 miliar untuk pengadaan 60 kapal tahap pertama. Satu kapal mendapat alokasi anggaran Rp 1,5 miliar.
Kapal-kapal itu akan diprioritaskan pada nelayan yang masih menggunakan perahu kecil. Dengan kapal kapasitas lebih besar, diharapkan jangkauan nelayan saat menangkap ikan bisa lebih jauh sehingga hasil tangkapan lebih banyak. "Otomatis pendapatan nelayan bertambah," ujarnya.
IKA NINGTYAS