TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menandatangani nota kesepahaman bersama. Kerjasama dan koordinasi supervisi sektor jasa keuangan tersebut ditandatangani Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany dan Deputi Gubernnur Bank Indonesia, Muliaman D. Hadad di gedung Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, hari ini (30/4).
Lewat penandatanganan nota kesepahaman itu, Bapepam dan Bank Sentral akan bisa melakukan tukar menukar informasi, melakukan pemeriksaan bersama, atau bahkan pertukaran pengawas di masalah pasar modal, industri keuangan, bank ataupuun non-bank. “Prosesnya penyusunannya sudah kami lakukan sejak lama, sebelum krisis global 2008 silam,” terang Fuad Rahmany.
Dalam sambutannya sebelum penandatanganan, Fuad menyambut baik adanya kesepahaman tersebut. Menurutnya, saat ini keterkaitan ekonomi sudah semakin erat, baik produk ataupun sistem ekonominya sehingga membutuhkan koordinasi antar badan yang semakin erat pula.
Senada dengan Fuad, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyambut baik tercapainya kesepahaman. Selama ini, kata dia, para pelaku kejahatan pintar mencari celah dimana institusi yang paling lemah pengawasannya.
Oleh karena itu, dengan MoU ini, Sri Mulyani berharap celah tersebut bisa ditutupi. “Ini langkah tepat karena kami sudah menutup celah yang selama ini dimanfaatkan para pelaku,” ujarnya.
Menurut Menteri Keuangan, kerugian akibat kejahatan di bidang ekonomi selama ini hanya ditanggung oleh dua pihak, yaitu investor dan negara. Dengan adanya MoU, ia optimis tidak akan ada lagi kerugian di pihak ketiga. “Kemarin-kemarin kami dihadapkan pada situasi di mana negara harus melakukan bailout. Tapi sekarang tidak akan lagi,” paparnya.
ARIE FIRDAUS