"Tunjangan remunerasi yang seharusnya diterima Januari 2010 belum diterima dan kami harap hal ini bisa segera disetujui," kata Wakil Kepala Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo dalam rapat kerja mengenai Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga di APBN Perubahan 2010 antara Komisi Keuangan dan Perbankan dengan Bappenas, Kamis (22/04).
Menurut Lukita, Bappenas, bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian seharusnya sudah masuk dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2010 ini. Karena itu, sebanyak 800 pegawai Bappenas di 40 direktorat sudah tak lagi menerima tunjangan kerja sejak Januari.
"Karena program remunerasi ini, kami sudah menghilangkan tunjangan yang sebelumnya ada. Pegawai kami sekarang sudah mantab alias makan tabungan," ujar Lukita seraya tertawa.
Lukita mengatakan bahwa sejak tahun 2008, pihaknya telah melaksanakan proses reformasi birokrasi, mulai dari masalah penegakan disiplin hingga penerapan target terukur untuk semua karyawan Bappenas. Proses tersebut sudah dinyatakan lulus oleh tim penilai independen dari Kementerian Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Hasil penilaian tim independen kami sudah mencapai reformasi birokrasi sebesar 83 persen," tambah Lukita.
Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Emir Moeis mengatakan akan membantu Bappenas dan menindaklajuti permasalahan ini dalam waktu dekat. "Kami usahakan secepatnya kasus ini dibawa ke Banggar (Badan Anggaran) DPR untuk dibahas," ujar Emir.
Menurut Emir, Kementerian PPN/Bappenas belum mendapatkan anggaran remunerasi karena anggaran tersebut ditolak oleh Menteri Keuangan. "Dalam APBN 2010, anggaran itu diberi bintang oleh Menteri Keuangan, kami akan segera cabut bintangnya, karena seharusnya yang bisa memberi bintang atau menunda itu DPR," tambahnya.
NALIA RIFIKA