Dari lelang ini, menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat Harry Z. Soerattin dalam siaran pers semalam, pemerintah menargetkan mendapatkan Rp 1 triliun untuk memenuhi sebagain dari target pembiayaan dalam Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010.
Penerbitan sukuk ini akan menggunakan underlying aset barang milik negara. Menurut Harry, pemerintah telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 31 Agustus 2009 untuk menjaminkan aset negara. 12 bank dan empat perusahaan sekuritas akan mengikuti lelang ini.
Keempat seri sukuk akan diterbitkan dengan menggunakan akad Ijarah Sale & Lease Back yang telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor B-373/DSN-MUI/X/2009 tanggal 20 Oktober 2009.
AGUS SUPRIYANTO