Ketika ditanya mengenai kemungkinan pengalihan gula impor tersebut, Mahendra menjawab akan melihat kembali masalah penolakan tersebut. "Masalah ini harus disikapi dengan tenang. Supaya tidak timbulkan masalah lain. Kami tidak mau terlalu terburu-buru. Lihat dulu masalahnya," kata dia.
Pernyataan serupa diungkapkan, Jimmy Bella, Direktur Bina Pasar dan Distribusi, Direktorat Perdagangan Dalam Negri. "Secara resmi kami belum terima berita (pelarangan) itu, sehingga belum menentukan langkah lebih lanjut," kata dia melalui pesan pendek kepada Tempo.
Menurut Jimmy kuota impor gula untuk Provinsi Jawa Timur sebesar 77 ribu ton. Sebanyak 35,5 ribu ton dilakukan oleh PT Perkebunan Nusantara X, sisanya oleh PTPN XI.
Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, melarang gula impor dipasarkan wilayahnya. Bahkan, Soekarwo meminta polisi menyegel jika menemukan gula impor di gudang pelabuhan Tanjung Perak.
Pelarangan peredaran gula impor karena stok gula di Jawa Timur masih 117 ribu ton. Stok tersebut dinilai masih cukup untuk memenuhi kebutuhan Jawa Timur sampai tiga bulan ke depan. Kebutuhan di Jawa Timur rata-rata 40-50 ribu ton per bulan termasuk untuk industri makanan dan minuman.
EKA UTAMI APRILIA