TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Garuda Indonesia membantah disebut meminta perlakuan khusus soal tarif batas atas dari pemerintah. Pihak Garuda mengaku menghormati semua keputusan pemerintah sebagai regulator.
"Bukan meminta perlakuan khusus, kami tentu mengikuti ketentuan regulator," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar di Cengkareng, Tangerang, Banten, Rabu (10/2).
Ia mengungkapkan tarif batas atas sangat terkait dengan tingkat pelayanan. Maskapai dengan pelayanan maksimum, memiliki biaya operasional lebih tinggi. Sehingga semestinya tarifnya juga lebih tinggi dibandingkan maskapai berlayanan minimum.
Misalnya, ia memaparkan, jarak antar tempat duduk di pesawat Garuda pasti lebih lebar dibandingkan dengan maskapai berlayanan minimum. "Sehingga jumlah penumpang yang diangkut lebih sedikit sementara biayanya mahal," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bakti S. Gumay menegaskan revisi Keputusan Menteri Nomor 9 Tahun 2002 tentang tarif pesawat kelas ekonomi tidak akan memberi perlakuan khusus kepada maskapai berlayanan maksimum. Maskapai berlayanan maksimum sudah diberikan kelonggaran untuk menerapkan tarif 100 persen dari batas atas.
DESY PAKPAHAN