Ketua Pelaksana Harian Tim National Single Window (NSW), Edy Putra Irawady, mengatakan tim sedang menyiapkan rancangan struktur, pembiayaan, dan dasar hukum untuk membentuk badan pengelola NSW. “Secara operasional sudah bisa dijalankan karena sudah ada legal back up, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya di Jakarta International Terminal Container, Tanjung Priok, Jumat (29/1).
Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian, Eddy Abdurrahman, mengatakan portal National Single Window saat ini telah mengintegrasikan 15 instansi terkait dengan layanan ekspor dan impor. Mereka antara lain Direktorat Bea dan Cukai, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Badan Karantina Pertanian, Pusat Karantina Ikan, dan Kementerian Kesehatan.
Selain itu ada pula Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Pertanian, Kementrian Perindustrian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kehutanan, dan Markas Besar Kepolisian RI.
Edy mengatakan, pemerintah telah menyepakati pengelolaan NSW lewat satu badan tertentu. Namun, selama masa transisi pembentukan badan itu, pengelolaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Soal anggaran belum bisa disebutkan,” katanya ketika ditanya soal anggaran yang dibutuhkan untuk badan baru tersebut.
Tenaga Pengkaji Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Susiwijono, mengatakan saat ini Direktorat sedang menunggu surat Keputusan Menteri Keuangan yang akan menetapkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pengelola NSW selama masa transisi.
Sembari menunggu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga akan merancang pengadaan infrastruktur, terutama peralatan teknologi informasi, untuk mengantisipasi beban kerja yang bertambah. “Pengadaan terakhit di Bea dan Cukai itu pada 2003, sedangkan dengan mandatory NSW untuk impor saat ini saja, dokumen perizinan yang masuk cukup besar, belum lagi ditambah ekspor nanti pada Oktober 2010,” ucapnya.
NSW secara nasional terhadap seluruh aktivitas impor maupun ekspor ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2010. Menurut Susiwiyono, selama setahun pelaksanaan NSW terhadap sebagian aktivitas impor pada 2009, portal NSW telah kebanjiran 653 ribu dokumen Pemberitahuan Impor Barang. “Untuk ekspor pasti lebih banyak lagi,” ucapnya.
AGOENG WIJAYA