Dia mengungkapkan, awal Desember 2008 seusai penanganan terhadap Bank Century, dirinya menerima undangan rapat kerja dari Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Pada rapat itu Komisi justru meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah kongkret dan luar biasa (extraordinary) untuk menyelamatkan perekonomian nasional dalam menghadapi krisis global.
Bahkan, dia melanjutkan, Komisi meminta pemerintah seharusnya melakukan penjaminan penuh untuk mengatasi ketidakpercayaan masyarakat pada perbankan. Begitu pula pada rapat pada bulan-bulan berikutnya. “Justru nuansanya saat itu, Komisi Keuangan mendukung langkah-langkah pemerintah. Pencegahan krisis termasuk di dalamnya. Setahu saya tidak pernah ditanyakan mengenai bail out itu,” katanya dalam pemeriksaan Panitia Angket kasus Bank Century, Rabu (13/1).
Tak hanya itu, dalam pemeriksaan, Menteri Sri Mulyani pun menampilkan berbagai komentar anggota Dewan pada masa-masa itu yang menunjukkan bahwa situasi perekonomian saat itu sedang mencekam. Dalam slide presentasi tampak foto dan pernyataan anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Maruarar Sirait; dan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Drajad Hari Wibowo, yang dimuat sebuah media massa.
Sri Mulyani mengaku tak menyesal dengan keputusan KSSK yang dipimpinnya untuk menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Pasalnya, keputusan itu diambil sesuai dengan perundangan yang memerintahkan untuk melakukan pencegahan terhadap krisis. “Apalagi kondisi saat ini juga jauh lebih baik,” katanya.
AGOENG WIJAYA | MUNAWWAROH