TEMPO Interaktif, BANDUNG - Pemerintah Jawa Barat meminta pemerintah Pusat menunda pemberlakuan Asean - China Free Trade Agreement (ACFTA). Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku sudah menyiapkan surat permintaan penundaan itu ke pemerintah pusat. "Ini bisa menjadi penguat renegosiasi," katanya di Bandung, Selasa (12/1).
Surat untuk pemerintah pusat itu akan disampaikan ke Menteri Perindusrian dan Menteri Perdagangan. Penundaan yang dimintakan, terutama sebagian pelaksanaan perjanjian pasar bebas Asean-China. Terutama soal persaingan dari segi harga. Surat serupa juga akan disampaikan Lembaga Kerja Sama Tripartit, lembaga bentukan gubernur dengan perwakilan pengusaha dan buruh."Makin banyak surat permintaan serupa makin baik. Ini akan dibawa ke tim perunding untuk renegoisasi" ujarnya.
Dalam rapat LKS Tripartit di Kantor Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jawa Barat, Heryawan menjanjikan akan menghapus semua Peraturan Daerah serta Keputusan Gubernur yang menyebabkan high-cost economy. Dia meminta pengusaha menyisir aturan semacam itu.
Heryawan mengatakan, penertiban aturan ini untuk membantu dunia usaha menekan biaya produksinya. "High-cost economy yang ada dipemerintah provinsi Jabar akan kita selesaikan segera, kalau masih ada," katanya.
DPRD Jawa Barat ternyata juga akan mengirimkan surat serupa. Surat itu disusun bersama perwakilan buruh yang pekan lalu mengelar aksi unjuk rasa penolakan pemberlakuan pasar bebas Asean-China mulai tahun ini. Surat itu diteken Ketua DPRD Jawa Barat dan ditujukan ke Menteri Tenaga Kerja dan Komisi IX DPR. "Akan dikirimkan bersama-sama perwakilan buruh Kamis ini," kata Ketua Serikat Pekerja Tekstil, Sanang, dan Kulit SPSI Roy Djinto Feriyanto ditemui terpisah di Bandung, Selasa (12/1).
Pemerintah, selain diminta menunda ACFTA, juga diminta memangkas birokrasi yang menyebabkan inefisiensi dan perbaikan infrastruktur. Ketiga hal ini dinilai bisa mendongkrak daya saing dunia usaha.
AHMAD FIKRI