Juru bicara Ditjen Bea Cuka Evi Suhartantyo menjelaskan patroli menangkap KM Putra Belitung dan KM Deka Jaya di sekitar perairan Pacul - Tanjung Sekodi. "Perkiraan bermuatan sekitar seribu batang kayu Mentangor tanpa dokumen," ujarnya dalam rilis yang diterima Tempo, Rabu (6/1).
Kedua kapal, dia melanjutkan, berasal dari selat Belitung - Bengkalis dengan tujuah Batu Pahat, Malaysia. Nahkoda beserta kapal kini menuju tempat bersandar kapal (TBK) dengan bantuan kapal bea dan cukai. "Aset dan kerugian negara sekitar Rp 1,1 miliar," kata Evi.
Awal pekan ini bea cukai juga berhasil mengamankan pengiriman 2.300 karung pakaian bekas di Laut Natuna, Kepulauan Riau. Barang ilegal itu diangkut oleh KLM Gadjah Mada (1.000 karung) dan Jabal Rahma (1.300 karung) dari Malaysia ke Flores. "Aset barang dan kerugian negara sekitar Rp 6 miliar," kata Evi.
RIEKA RAHADIANA