Pemerintah, ia melanjutkan, seharusnya memberikan dukungan kepada PLN dalam bentuk kepastian energi primer, struktur tarif, dan pendanaan. Apalagi, menurutnya, penunjukan Dahlan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena memiliki bisnis di bidang kelistrikan. "Harus dipastikan dulu apakah ia benar mau meninggalkan bisnisnya," kata Pri Agung.
Oleh karena itu sebenarnya tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengganti Direktur Utama PLN Fahmi Mochtar. "Kalau alasan digantinya karena masalah listrik di Jakarta, ya orang Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral juga harus diganti," ucapnya.
Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi Energi dan Lingkungan DPR RI Satya Wira Yudha mengatakan pergantian direksi PLN merupakan urusan pemerintah. "Kami tidak berhak mencampuri," katanya.
Ia enggan berkomentar soal sosok Dahlan Iskan yang menjadi Direktur Utama PLN. "Saya hanya menilai penunjukkan orang di luar PLN merupakan upaya pemerintah untuk membenahi manajemen perusahaan," ujar Satya.
Yang menjadi perhatian Komisi adalah dengan direksi yang baru apakah bisa menghilangkan konflik kepentingan, memprioritaskan masalah PLN, melakukan integrasi dengan seluruh komponen, dan menciptakan efisiensi. "Kami akan memantau kinerja mereka," ujar Satya. "Perlu pembuktian nyata apakah direktur baru bisa bekerja dengan baik."
SORTA TOBING