“Kita tidak bisa membuat peraturan yang menentukan bunga kredit bank harus sekian, itu tidak wajar dan tidak normal. Kita meninggalkan kebijakan itu sejak tiga puluh tahun lalu,” kata Darmin Nasution, pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (12/11).
Namun, meskipun tidak bisa mengatur suku bunga bank, Bank Indonesia mencari jalan yang disebut persuasi terhadap perbankan. Darmin membantah istilah kartel dalam masalah tersebut. Kartel, menurut Darmin, adalah ada kelompok yang bekerja sama untuk kepentingan sendiri dan tidak peduli kepentingan orang lain. “Rasanya yang kita (Bank Indonesia) buat tidak merugikan rakyat banyak,” kata dia.
Sebab, arah kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia untuk mendorong tingkat suku bunga agar turun. Memang ia mengakui, suku bunga tidak bisa secara langsung bisa turun seperti yang diharapkan. “Kalau dibilang tidak berhasil, ya tidak. Tapi seratus persan berhasil juga tidak,” ucap dia.
Saat ini, kata Darmin, jika diperiksa tingkat suku bunga perbankan sudah mulai turun bahkan dua bank terbesar di Indonesia sudah memberikan bunga kepada nasabah utamnaya 10 persen. “Itu sudah sangat rendah dibandingkan masa lalu, meski belum cukup rendah dibandingkan dengan negara lain,” tutur Darmin.
Pada rapat kerja perdana Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Bank Indonesia, Darmin mengakui selain untuk nasabah utama, tingkat bunga kredit bank masih di atas 12 persen. Bahkan bunga kredit terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih lebih tinggi. Alasannya, untuk bisnis retail biaya overhead UMKM lebih mahal.
MUH SYAIFULLAH