Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Pengadaan Tanah Ditargetkan Rampung Tahun Depan

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah ngebut menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum sehingga tahun depan--bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat--sudah bisa disetujui untuk menjadi undang-undang.

Wakil Presiden Boediono menjelaskan, dalam undang-undang itu, akan diatur soal pembebasan lahan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan jalan tol. Tujuan undang-undang itu adalah untuk menghilangkan hambatan-hambatan pembebasan lahan untuk kepentingan umum yang ada selama ini.

"Arahnya untuk menghilangkan hambatan karena sekarang ini prosesnya kok mandek," kata Boediono kepada Tempo di kantornya. "Bahkan, di negara yang paling liberal atau neolib pun, hal semacam ini sudah diatur."

Menurut Boediono, asas dari undang-undang itu adalah keadilan, baik bagi pemilik tanah maupun untuk kepentingan umum. Jika sudah untuk kepentingan umum, kepentingan pribadi harus tunduk. Namun, undang-undang ini akan diusahakan seadil mungkin agar jangan sampai kepentingan umum jauh lebih besar daripada kepentingan pribadi. Sebaliknya, jangan sampai kepentingan pribadi mendominasi kepentingan umum.

Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa pada kesempatan terpisah menambahkan, pemerintah akan mengintegrasikan seluruh aturan pengadaan lahan dalam satu undang-undang untuk menjamin kepastian hukum sehingga memberikan kemudahan berinvestasi di Indonesia.

Rancangan itu ditargetkan rampung dan akan diajukan ke DPR dalam 100 hari pertama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Ini untuk menjebol sumbatan dan hambatan sehingga dalam 100 hari nanti, ibarat pipa yang tersumbat, bisa segera selesai," kata Hatta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengaku telah menerima banyak masukan agar kepastian hukum dalam pengadaan lahan ini diatur dalam sebuah peraturan pemerintah pengganti undang-undang. "Tapi, agar baik, lewat undang-undang saja."

Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bambang Susantono mengatakan RUU Pengadaan Lahan merupakan penyatuan sejumlah aturan sejenis. Aturan itu meliputi Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005, yang diubah lewat Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum, serta Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2007 tentang ketentuan pelaksanaan dua peraturan presiden tersebut.

Menurut Bambang, selama ini banyak keluhan atas aturan-aturan itu yang menyebabkan prosedur pembebasan lahan menjadi terlalu panjang.

Selama ini, kata Bambang, investor menuntut dua penjaminan dari pemerintah pada proyek-proyek infrastruktur, yakni masalah harga dan waktu. Pada sisi harga, investor meminta kepastian soal patokan harga tanah pada lahan yang akan dibangun untuk kepentingan publik. Dari sisi waktu, investor berharap memperoleh kepastian jika ternyata dalam kurun waktu tertentu pembebasan lahan tak bisa dilakukan 100 persen. 

GRACE S GANDHI | AGOENG WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

27 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.


Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

34 hari lalu

Tangkapan layar suasana kebun pisang milik warga Desa Pemaluan, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang terdampak proyek tol infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Istimewa
Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN


Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

53 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol IKN Nusantara Seksi 5A oleh Kementerian PUPR. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.


LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo mendapat penjelasan dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
LMAN Kucurkan Rp 1,43 Trilun untuk Pembebasan Lahan di IKN, Ini Rinciannya

LMAN sepanjang tahun 2023 telah menggelontorkan dana sebesar Rp 1,426 triliun untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.


Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Cisauk setelah flyover Cisauk dioperasikan. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.


Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

6 Januari 2024

Kemenhub Targetkan Jalur Kereta Ganda Cicalengka Rampung Pertengahan 2024

Dirjen Perkeretaapian Kemenhub memastikan, pembangunan double track di Cicalengka rampung pada pertengahan tahun ini.


Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

28 Desember 2023

Presiden Joko Widodo meresmikan proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung,  Jakarta, Senin 31 Juli 2023. Pembangunan sodetan ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Ciliwung. Hal ini merupakan upaya penanganan banjir di Ibu Kota. TEMPO/Subekti.
Kaleidoskop 2023: Sodetan Ciliwung Rampung Usai Mandek 6 Tahun dan Tantangan Anies

Rampungnya sodetan ciliwung juga membuat perhatian publik langsung terbetot kepada Anies Baswedan


Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

27 November 2023

Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono di Kabupaten Kediri Tinggal 2 Persen

Pembebasan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Kediri- Kertosono yang ada di wilayah Kabupaten Kediri hampir rampung.


3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

22 November 2023

Plt Kepala Dinas Bina Marga Heru Suwondo saat ditemui di Taman ASEAN, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
3 Jalan Tembus Baru Jakarta Sudah Bisa Dipakai, 1 Lainnya Mandek karena Kendala Lahan

Pemprov DKI menargetkan pengerjaan empat jalan tembus tahun ini. Tiga jalan sudah bisa dipakai, tapi satu lainnya mandek karena masalah lahan.


Raperda APBD DKI 2024, Anggaran Pembebasan Lahan Difokuskan untuk Normalisasi Ciliwung

15 Oktober 2023

Normalisasi Ciliwung di RT 09/06, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, seperti yang terlihat pada Selasa 8 Agustus 2023. TEMPO/NUR KHASANAH APRILIANI
Raperda APBD DKI 2024, Anggaran Pembebasan Lahan Difokuskan untuk Normalisasi Ciliwung

Usulan tambahan anggaran 2024 dalam rapat Raperda APBD DKI 2024 bersama Komisi D DPRD DKI sekitar Rp 500 miliar hingga Rp 650 miliar.