Potensi inflasi tinggi, menurut dia, juga karena naiknya harga-harga yang diatur pemerintah seperti tarif tol dan elpiji 12 kilogram.
“Harga-harga yang bergejolak ini berpotensi membuat inflasi naik,” kata Lana dalam analisis harian Samuel Sekuritas di Jakarta hari ini.
Dia menjelaskan, harga gula sejak Juli mengalami kenaikan yang terus menerus dari Rp 8.000 menjadi Rp 11 ribu per kilogram di tingkat eceran.
“Potensi kenaikan harga gula masih ada, karena musim giling tebu akan berakhir di bulan November 2009,” kata Lana.
Padahal, menurut dia, stok di produsen seperti PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X dan PTPN XI diketahui menipis dan musim giling baru akan dimulai lagi pada Juni 2010.
Ia khawatir akan ada kelangkaan gula selama periode tersebut, sehingga memacu kenaikan harga gula. Apalagi, sejauh ini pemerintah hanya memberikan izin impor raw sugar yang diolah menjadi gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman, bukan gula putih yang dikonsumsi masyarakat.
Pekan lalu, Lana telah memprediksi, kenaikan elpiji 12 kilogram per 3 Oktober dan kenaikan tarif tol per 28 September lalu akan menekan inflasi pada Oktober.
Pemerintah sudah menyetujui rencana kenaikan elpiji 12 kilogram secara bertahap hingga mencapai harga keekonomiannya, yaitu Rp 7.000 per kilogram dari harga saat ini Rp 5.750 per kilogram. Tahap pertama yang berlaku efektif mulai awal bulan ini, harga elpiji akan naik Rp 100 per kilogram.
Menurut dia, kenaikan elpiji 12 kilogram akan memberikan tekanan terhadap inflasi, karena pasar elpiji itu terbesar dan paling banyak digunakan masyarakat. Sebagian besar penggunanya adalah rumah tangga menengah, restoran, dan pedagang makanan.
Dengan kenaikan harga itu, Lana menambahkan, akan terjadi perbedaan harga yang menyolok antara elpiji 12 kilogram dengan elpiji 3 kilogram yang masih disubsidi pemerintah.
Harga elpiji 12 kilogram pada 1 Juli 2008 sudah dinaikkan menjadi Rp 63 ribu per tabung dari sebelumnya Rp 51 ribu per tabung. Oktober ini akan dinaikkan lagi Rp 100 per kilogram atau sekitar Rp 93 ribu per tabung. Sementara saat ini harga elpiji 3 kg masih tetap Rp 12.750 per tabung atau Rp 4.250 per kilogram.
“Perbedaan menyolok ini bisa memicu pengalihan konsumsi dari 12 ke 3 kilogram dan menimbulkan efek kenaikan harga elpiji 3 kilogram secara tidak resmi,” ujarnya.
Selain itu, menurut Lana, pemerintah juga menaikkan tarif tol untuk 10 ruas yang efektif berlaku Senin pekan lalu dengan kisaran antara Rp 500-Rp 10.500.
“Kenaikan ini jelas juga akan memacu inflasi Oktober, karena biaya transportasi-----terutama antarprovinsi----akan mengalami kenaikan,” katanya.
GRACE S GANDHI