Sebelumnya pada akhir Agustus lalu, Syafri mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan sudah mengendus adanya permasalahan pada penanganan bank gagal Bank Century. Syafri menyebutkan, indikasi awal itu ditemukan dalam pemeriksaan laporan keuangan Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia tahun anggaran 2008 yang masing-masing rampung pada 30 Maret 2009 dan 31 April 2009.
Syafri menambahkan, pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan hingga saat ini baru sebatas mengumpulkan data dan memetakan permasalahan. Badan Pemeriksa Keuangan telah mendatangi kantor Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan untuk kepentingan audit. “Ini (audit) tidak mudah, karena terkait persoalan negara yang cukup besar,” kata dia saat itu.
AGOENG WIJAYA