"Dengan segala cara, mereka (ExxonMobil) hanya mengalirkan seribu hingga dua ribu barel minyak dengan mutu yang masih dipertanyakan," ujar anggota Komisi dari Partai Amanat Nasional Alvin Lee dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi di Jakarta, Kamis (3/9).
Ia mengatakan produksi awal itu tidak menjamin produksi kapasitas penuh sebesar 165 ribu barel per hari akan berhasil dilakukan. "Sesuai kesepakatan, mereka harus melakukan produksi dengan kapasitas penuh dalam 45 bulan sejak kesepakatan dengan Pertamina pada 15 Juni 2006," ucapnya.
Alvin memperkirakan ExxonMobil akan beralasan untuk menghentikan produksi lagi karena gas buang ke udara di Blok Cepu saat ini mengandung asam sulfur. "Tinggal menunggu waktu saja, penduduk di sekitar kilang akan protes," ungkapnya.
Anggota Komisi dari Fraksi Golongan Karya Dito Ganinduto mendukung agar Badan Pelaksana memberikan sanksi kepada ExxonMobil. "Produksi awal mereka tidak sesuai target," katanya. Selain itu, sanksi juga harus diberikan karena ExxonMobil tidak mencapai target produksi awal yang seharusnya dimulai pada Desember 2008.
Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi R Priyono mengatakan pihaknya akan melakukan hitung-hitungan dengan ExxonMobil kenapa produksi tidak mengalir pada Desember lalu. "Kami juga akan menanyakan apakah mereka bisa memroduksi minyak dengan kapasitas penuh pada Maret 2010," katanya.
SORTA TOBING