"Kenaikan harga gula putih yang tajam di tingkat konsumen akhir-akhir ini bukan dampak dari permintaan industri makanan dan minuman terhadap bahan baku gula," kata Ketua Forum Industri Pengguna Gula, Franky Sibarani di Departemen Perindustrian, Jakarta, Senin (31/8).
Franky menjelaskan, gula yang dibuthkan industri makanan berupa gula rafinasi yang berbeda dengan jenis gula yang diproduksi pabrik gula untuk konsumsi rumah tangga. Gula rafinasi sebagai bahan baku industri makanan dan minuman diperoleh dari industri gula rafinasi dalam negeri (AGRI) dan impor. "Pemakaian kami tidak mempengaruhi harga gula konsumsi," ujar Franky menegaskan.
Menurut dia, industri kecil dan rumah tangga diperkirakan menyerap sekitar 200 ribu ton per tahun gula putih konsumsi. Namun, industri kecil tidak tergabung dalam forum tersebut. Jumlah 200 ribu ton juga tidak signifikan terhadap kenaikan harga gula putih. Pasalnya, angka itu hanya sekitar 4,5 persen dari total kebutuhan gula nasional. "Sehingga sangat kecil kemungkinan industri makanan dan minuman mengakibatkan naiknya harga gula konsumsi," ucap Franky.
Kebutuhan gula rafinasi untuk bahan baku industri makanan dan minuman sekitar 2,14 juta ton per tahun. Rinciannya, kebutuhan industri menengah dan besar sekitar 1,06 juta ton, industri kecil dan rumah tangga sekitar 1,08 juta ton. Sementara itu, industri gula rafinasi dalam negeri (AGRI) memasok kurang lebih 1,5 juta ton. Kuota impor pemerintah untuk industri makanan dan minuman sekitar 380 ribu ton.
NIEKE INDRIETTA