Bank Indonesia menetapkan rasio kecukupan modal bank sebesar delapan persen. Angka itu setara Rp 2,655 triliun. Namun Lembaga Penjamin kemudian menambah modal hingga rasio 10 persen atau setara Rp 2,766 triliun pada 23 November 2008. "Itu untuk memberikan kelonggaran likuidasi bank," ujarnya.
Atas penilaian Bank Indonesia pula Lembaga Penjamin kemudian menyuntikkan tambahan modal sebanyak tiga kali hingga berjumlah Rp 6,72 triliun. Namun Firdaus mengatakan Lembaga Penjamin tidak mengurus penggunaan penyertaan modal tersebut. "Penggunaannya diserahkan kepada manajemen baru Bank Century," ucap dia.
Dia mengatakan Bank Century bisa saja menggunakannya untuk membayar dana deposito yang jatuh tempo. Ia juga menilai wajar jika ada nasabah besar yang ingin mencairkan 10 persen depositonya. "Itu normal saja karena misalnya dia butuh untuk membiayai bisnisnya," tuturnya.
Namun Firdaus enggan mengungkapkan deposan besar Bank Century dengan alasan kerahasiaan bank. Yang terpenting bagi Lembaga Penjamin adalah menyehatkan Bank Century karena Komite Stabilitas Sistem Keuangan memutuskan bank itu gagal yang berdampak sistemik. Sesuai Undang-Undang Lembaga Penjamin Sosial lembaga harus menyelamatkan bank gagal yang berdampak sistemik.
Karena keputusan itu pula Lembaga Penjamin tidak menghitung dana yang diperlukan seandainya Bank Century dilikuidasi. Menurut dia, Lembaga Penjamin tidak punya wewenang untuk menolak menyehatkan bank sebab keputusannya ada di otoriter fiskal dan moneter.
Firdaus menegaskan dana penyertaan modal ke Bank Century sepenuhnya berasal dari kekayaan Lembaga Penjamin. Kekayaan Lembaga Penjamin hingga akhir Juli mencapai Rp 18 triliun, sebanyak Rp 14 triliun di antaranya berasal dari premi bank peserta penjamin dan investasi. "Jadi Insya Allah keuangan LPS tidak akan terganggu dengan penyertaan modal itu," ujarnya.
Dia menambahkan penyertaan modal Lembaga Penjamin akan dijual paling lama tiga tahun. Penjualan dapat diperpanjang hingga dua kali satu tahun jika tidak sama dengan jumlah penyertaan modal. "Kalau setelah dua kali satu tahun tidak ada, maka akan dijual ke penawar yang paling tinggi," ungkap Firdaus yang mengaku siap dengan risiko penjualan saham Bank Century yang lebih rendah dari jumlah modal.
DESY PAKPAHAN