Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Sentral Dimintai Wasiti Persaingan BPR dan Bank Umum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Bank Indonesia didesak membuat peraturan tentang persaingan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan bank umum. Bank sentral perlu merumuskan regulasi dan syarat pemberlakuannya, agar tidak mengakibatkan distorsi di pasar kredit mikro.

"Ada perebutan nasabah antara BPR dan bank umum, sehingga memerlukan pemberlakuan regulasi persaingan," ujar anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Harry Azhar Azis di Jakarta, Selasa (18/8).

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dedie S. Martadisastra menjelaskan, persaingan antara BPR dan bank umum telah mengarah kepada persaingan tak seimbang, bukan persaingan sehat. Ekspansi bank umum terhadap segmen usaha mikro kecil dan menengah akan menempatkan BPR dan bank umum dalam memperebutkan kue segmen yang sama.

Beberapa bank seperti BRI, Bank Danamon, BTPN, dan Bank Mandiri agresif melakukan strategi jemput bola ke sentra ekonomi mikro kecil dan menengah. "Dengan keunggulan modal, luasnya cakupan produk dan jasa serta skala ekonomi, bank umum akan mudah meningkatkan porsinya di segmen tersebut," kata dia. "Perlu intervensi regulator agar terjadi playing field (arena bermain) yang setara bagi keduanya."

Terlebih potensi pasar kredit mikro kecil menengah masih besar. Sehingga eksistensi BPR untuk pembiayaan skala mikro kecil menengah perlu dipertahankan melalui skema kerja sama dengan bank umum yang lazim disebut skema linkage. Skema lain yang tak kalah penting adalah adanya institusi apex alias penyedia dana likuiditas bagi BPR. Melalui apex, BPR bisa mendapatkan dana lebih murah, sehingga bisa lebih kompetitif di pasar kredit.

Desakan ini disambut dingin oleh bank sentral. "Pranata pasar lembaga keuangan mikro masih belum perlu diatur," ucap Deputi Direktur Direktorat Kredit BPR dan Usaha Mikro Kecil Menengah Bank Indonesia Khairil Anwar. Ia yakin, "BPR masih bisa bersaing dengan lembaga keuangan mikro dan bank umum di pasar usaha mikro kecil dan menengah."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya saja BPR harus mengambil langkah-langkah strategis agar bisa bersaing. Antara lain, dengan konsolidasi internal untuk mencapai efisiensi maksimal, memperluas pasar kredit yang sudah feasible tapi belum bankable, serta meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan dengan bank umum dan lembaga keuangan lainnya.

BPR juga dimintanya serius mengembangkan produk yang dibutuhkan masyarakat setempat dengan penggunaan teknologi informasi tepat guna. Misalnya, tidak semua BPR memerlukan anjungan tunai mandiri dan layanan bank via pesan pendek (SMS banking).

BUNGA MANGGIASIH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

27 November 2023

Gedung Bank Mandiri di Gatot Subroto Jakarta.
NPL ke Level 1,36 Persen, Berikut Strategi Bank Mandiri

Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), Ahmad Siddik Badruddin, memprediksi kualitas kredit terjaga hingga akhir 2023 dan stabil pada 2024 mendatang.


LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

28 Februari 2023

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
LPS: Awal 2023, Kinerja Perbankan Stabil dan Likuiditas Memadai

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kinerja perbankan tetap stabil di awal 2023.


OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

11 Januari 2023

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
OJK Terbitkan Dua Peraturan Baru, Aturan Perbankan dan Perusahaan Pialang Asuransi

OJK menerbitkan dua peraturan baru tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum dan Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pialang Asuransi.


OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

9 Desember 2022

Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.)
OJK Rilis Aturan Baru Batas Maksimum Kredit BPR dan BPRS, Berapa ?

OJK menerbitkan aturan tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan BPR Syariah


Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

13 September 2022

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Puluhan Bank Terancam Downgrade Jadi BPR, Mengenal Istilah Kurang Modal di Perbankan

Terhitung maksimal hingga Desember 2022 mendatang, puluhan bank terancam mengalami downgrade jadi BPR tersebab aturan dari OJK. Apa itu kurang modal?


Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

6 September 2022

Logo OJK. wikipedia.org
Downgrade 24 Bank Jadi BPR karena Kurang Modal, OJK: Belum Final, Masih Dibicarakan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan ketentuan pemenuhan modal Rp3 triliun tidak akan berubah.


Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

14 Februari 2022

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo. dok: Kementerian BUMN
Sebut Digitalisasi Sejak 2015, Perbanas: Kecepatan Adopsi Meledak karena Pandemi

Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pandemi COVID-19 membawa dampak terhadap meledaknya kecepatan adopsi teknologi digital


Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

18 Juli 2017

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat kerja dengan  Komisi XI  DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Rapat tersebut membahas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Meminta DPR Setujui Perpu Akses Keuangan  

Persetujuan Perpu Akses Informasi diperlukan untuk memenuhi
persyaratan penerapan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.


Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

7 Juli 2017

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Transfer Antar Bank Semakin Murah dengan National Payment Gateway

Dalam National Payment Gateway, biaya transaksi tarik tunai maupun transfer antar
bank ke depan dapat lebih rendah daripada saat ini.


Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

7 Juni 2017

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. TEMPO/Subekti
Kebijakan Sri Mulyani Intip Rekening Bank Bikin Resah Pengusaha

Asosiasi pengusaha UKM khawatir dengan kebijakan Sri Mulyani mengintip rekening bank Rp 200 juta.