“Karena Badan Pemeriksa Keuangan juga mitra pemerintah,” kata Menteri membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi tahun 2009 di Hotel Gran Melia, pagi ini. Walau begitu, ia mengakui opini Badan Pemeriksa selalu menjadi cambuk bagi pemerintah untuk meningkatkan kinerja pelaporan.
Berbicara di Ubud, Bali, pekan lalu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution menilai perbaikan sistem keuangan negara berjalan lamban. Akibatnya, dalam periode 2004-2008, sejumlah laporan keuangan memperoleh opini disclaimer. “Setelah lima tahun paket Undang-Undang Keuangan Negara tahun 2003-2004 diundangkan, implementasinya sangat lamban,” katanya.
Tidak ada satu pun dari jadwal waktu masa transisi dalam ketiga Undang-Undang tersebut yang dapat dipenuhi. Lambannya upaya pembangunan sistem keuangan itu berkaitan dengan belum adanya upaya terpadu dari pemerintah mengimplementasikan paket Undang-Undang itu.
Begitu juga sistem perbendaharaan negara belum terkonsolidasi. “Sistem akuntansi umum belum selaras dengan sistem akuntasi instansi. Administrasi aset maupun utang negara belum tertata baik,” ucapnya.
Anwar berharap, pada masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kedua, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat lebih menaruh perhatian pada pembangunan sistem keuangan negara.
Sehingga, dalam 3-4 tahun semua Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, Laporan Keuangan Departemen dan Lembaga Negara dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah bisa mendapatkan opini pemeriksaan wajar tanpa pengecualian.
Provinsi yang paling rendah menyerahkan rencana aksi perbaikan sistem keuangannya adalah Lampung, Sumatera Barat, Maluku Utara dan Jawa Tengah.
Data Badan Pemeriksa menunjukkan, pada periode 2006-2008, hanya ada 14 pemerintah daerah yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Antara lain, Provinsi Gorontalo dan 11 kabupaten atau kota.
Menurut Anwar, hanya Kota Tangerang dan Kabupaten Aceh Tengah yang memperoleh opini wajar tanpa pengecualian selama dua tahun berturut-turut, yaitu pada 2007-2008. Sebagian besar provinsi serta kabupaten atau kota mendapatkan opini wajar dengan pengecualian dan sebanyak 15 pemerintah daerah pada 2008 mendapatkan opini tidak wajar.
Salah satu masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah belum jelasnya administrasi pemindahan aset pusat ke daerah dalam rangka otonomi daerah.
AGOENG WIJAYA | NIEKE | EFRI