“Apalagi kalau masyarakat menilai pemerintah tidak akuntabel, mereka bisa menuntut pergantian pemerintahan, pejabat, dan sistem,” kata Sri membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi tahun 2009 di Hotel Gran Melia, pagi ini.
Pemerintah, ujar Menteri, telah berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Peran aparat pengawasan internal pemerintah juga telah ditingkatkan. Namun, masih ada saja kementerian dan lembaga yang memperoleh opini disclaimer (tidak memberikan pendapat) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Laporan keuangan kementerian dan lembaga memang semakin baik seiring menurunnya jumlah opini disclaimer dari Badan Pemeriksa. Hingga 2008, Badan Pemeriksa tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan 18 kementerian dan lembaga. Jumlah itu turun dari 33 kementerian dan lembaga pada 2007.
Namun, beberapa kementerian dan lembaga penerima anggaran besar masih mendapat opini disclaimer seperti Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pertahanan, dan Departemen Kesehatan.
Sebaliknya, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah bertambah buruk. Jumlah laporan keuangan pemerintah daerah yang mendapat opini disclaimer pada 2007 mencapai 120 laporan. Naik dari 25 laporan pada 2005. Begitu pula jumlah laporan yang mendapat opini wajar tanpa pengecualian pada 2007 hanya ada 4 laporan, jauh menurun dari 17 laporan pada 2005.
Berbicara di Ubud, Bali, pekan lalu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution menilai perbaikan sistem keuangan negara berjalan lamban. Akibatnya, dalam periode 2004-2008, sejumlah laporan keuangan memperoleh opini disclaimer.
“Setelah lima tahun paket Undang-Undang Keuangan Negara tahun 2003-2004 diundangkan, ternyata implementasinya sangat lamban,” katanya.
Tidak ada satu pun dari jadwal waktu masa transisi dalam ketiga Undang-Undang tersebut yang dapat dipenuhi. Lambannya upaya pembangunan sistem keuangan itu berkaitan dengan belum adanya upaya terpadu dari pemerintah mengimplementasikan paket Undang-Undang itu.
Begitu juga sistem perbendaharaan negara belum terkonsolidasi. “Sistem akuntansi umum belum selaras dengan sistem akuntasi instansi. Administrasi aset maupun utang negara belum tertata baik,” ucapnya.
AGOENG WIJAYA | EFRI