"Ini opsi yang paling menguntungkan untuk kedua perusahaan," ujar Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil saat ditemui di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Senin (27/7).
Utang yang sebelumnya diberikan oleh Bank Mandiri tersebut telah jatuh tempo, namun tak sanggup dibayar Garuda karena kondisi keuangan yang buruk. Garuda lantas meminta restrukturisasi utangnya itu. Dengan surat utang konversi yang baru, jika Garuda tak bisa membayar pinjamannya, Bank Mandiri bisa mengubahnya menjadi saham kepemilikan di Garuda.
Menurut Sofyan, perjanjian kedua belah pihak masih dalam proses dan belum dalam tahap penyelesaian, sehingga ia tak bisa mengungkapkan rincian surat utang baru itu. "Nanti begitu disetujui, diteken, baru kita umumkan," tuturnya.
Adapun persetujuan dari Departemen Keuangan, menurut dia, tak diperlukan lagi. "Yang penting Bank Indonesia setuju," ucap Sofyan yang berharap penyelesaian utang tersebut bisa rampung tahun ini.
BUNGA MANGGIASIH | EKO NOPIANSYAH