Pegawai Negara Berpeluang Berobat sampai ke Luar Negeri
Jumat, 10 Juli 2009 18:04 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara akan menjadikan PT Indonesia Health Insurances (Inhealth) sebagai penyedia dana kesehatan dan rumah sakit milik negara. Anak usaha PT Asuransi Kesehatan itu diharapkan bisa membiayai pengobatan para peserta asuransi hingga ke rumah sakit di luar negeri.
Sekretaris Kementerian Negara BUMN M. Said Didu mengatakan, target yang harus dicapai perusahaan itu adalah memperluas jaringan penyedia ke berbagai rumah sakit. Saat ini Indonesia memiliki 61 rumah sakit milik negara dengan enam ribu kamar.
"Sampai kini, peserta asuransi Inhealth sebagian besar berasal dari perusahaan swasta. Padahal biaya yang dikenakan Inhealth lebih murah," kata Said di kantor Kementerian Negara BUMN Jakarta, Jumat (10/7).
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia
16 hari lalu
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia
Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan
16 hari lalu
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan
Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding
16 hari lalu
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding
OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?
16 hari lalu
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?
PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life
19 hari lalu
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life
Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z
36 hari lalu
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z
Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta
41 hari lalu
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta
Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris
12 Januari 2024
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris
OJK akan memantau pemenuhan Appointed Actuary dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar industri asuransi dapat tumbuh sehat ke depan.
OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun
10 Januari 2024
OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun
OJK menyatakan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18 persen (yoy).
Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan
10 Januari 2024
Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan
KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero). Bagaimana tanggapan perusahaan?