TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pengelolaan utang merupakan kesatuan dari pengelolaan perekonomian. Kebijakannya bukan hanya tanggung jawab Departemen Keuangan.
“Itu adalah konsekuensi dari satu kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” ujarnya dalam rapat kerja bersama pemerintah dan Bank Indonesia dengan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR-RI, Senin (29/6).
Menurut dia, pembiayaan utang bukan kebijakan baru. Sejak orde lama, orde baru, sampai sekarang masih dilakukan untuk melindungi kesejahteraan masyarakat. Karena pendapatan pajak dan non pajak masih lebih rendah ketimbang belanja negara.
Hingga berita ini dilaporkan, rapat yang dipimpin Ketua Komisi Ahmad Hafiz Zawawi dari Fraksi Partai Golkar masih berlangsung.
AGOENG WIJAYA