Namun Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Erry Firmansyah meminta publik untuk tak langsung menuduh terjadi kebocoran informasi dan perdagangan orang dalam. "Kita nggak bisa menuduh atas sesuatu yang bergerak di pasar modal, apalagi pasar memang sedang naik," ujar Erry saat ditemui di kantornya, Senin (22/6). "Tapi kami akan tetap panggil semua (pihak yang terkait) dan mereview hasilnya."
Sebelumnya, pada Rabu (17/6) lalu, British American Tobacco Plc membeli 85,125 persen saham Bentoel senilai Rp 5 triliun, atau setara Rp 873 per saham, dari tangan Rajawali Group dan pemegang saham lainnya.
Menurut Direktur Pencatatan Eddy Sugito, ada beberapa hal janggal dalam akuisisi tersebut. Pertama, perseroan sama sekali tidak memberi kabar ke otoritas sebelum transaksi itu terjadi. "Ada jeda waktu antara transaksi dengan keterbukaan informasi mereka," kata Eddy. Padahal, setidaknya transaksi dan informasi dilakukan pada saat yang bersamaan. "Dengan adanya jeda itu, pasar jadi bertanya-tanya apa yang terjadi," ucapnya.
Hal aneh berikutnya ialah harga saham Bentoel yang naik signifikan sebelum akuisisi tersebut. Sebelum 12 Mei, harga saham perseroan relatif stabil di kisaran Rp 420-475. Harga kemudian melonjak menjadi Rp 540 pada 12 Mei. Lantas dalam 25 hari perdagangan, pada 16 Juni harga saham Bentoel ditutup di Rp 750, naik sebesar 57,89 persen dibanding harga penutupan 12 Mei 2009 yang Rp 475.
"Kami mencoba mencermati dan menganalisis transaksi sebelum akuisisi," tutur Eddy. Jika ternyata ditemukan indikasi perdagangan orang dalam (insider trading), hasil analisis otoritas bakal dibawa ke Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Terkait penawaran tender (tender offer) saham publik yang tersisa, proposal dari British American Tobacco telah diberikan kepada otoritas Bursa. "Dokumen sudah kami terima hari Jumat (19/6) pekan lalu," kata Erry. Ia menyebutkan, proposal tersebut mencantumkan British American Tobacco bakal segera melakukan tender offer sesuai aturan.
Peraturan Badan Pengawas yang berlaku menetapkan, harga penawaran tender harus sebesar harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum pengumuman pengambilalihan. Atau, harga penawaran tender harus lebih tinggi dari harga pengambilalihan.
BUNGA MANGGIASIH