Ketua Umum Ikatan Bankir Agus Martowardjojo mengatakan revisi regulasi itu tidak sesuai masukan para bankir. "Saya prihatin, padahal revisi ini sudah kami tunggu selama dua tahun ini, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan harapan," kata Agus di Jakarta, Selasa (9/6) malam.
Sebelumnya bank sentral mengeluarkan revisi peraturan Bank Indonesia soal manajemen risiko. Pada revisi itu, bank sentral memberikan kebebasan bagi lembaga lain untuk melakukan uji sertifikasi selain Badan Sertifikasi Manajemen Risiko.
Bank sentral juga merevisi ketentuan bagi semua bankir untuk mengikuti sertifikasi manajemen risiko. Ketentuan ini sebelumnya dipandang bankir tidak efisien karena tak semua bidang kerja menangani manajemen risiko.
Namun, Agus enggan menjelaskan poin-poin yang tidak sesuai karena masih didiskusikan dengan pengurus Ikatan Bankir dan Perbanas.
EKO NOPIANSYAH