"Itu urusan manajemen bank," ujar Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Firdaus Djaelani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (1/6).
Adapun tentang verifikasi dana nasabah tahap kedua, telah ada 2.584 rekening nasabah yang siap ditalangi Lembaga Penjamin. "Total dana yang layak bayar Rp 11,6 miliar," kata dia.
Firdaus mengakui pengumuman verifikasi meleset dua hari, dari Senin menjadi Rabu (3/6). Menurut dia, penyebabnya ialah adanya ketidaksiapan data Bank IFI. Ia menyebutkan, verifikasi tahap pertama dan kedua mencakup 5.361 rekening atau sekitar 56 persen dari jumlah rekening yang 9.630. Adapun total dana nasabah yang diverifikasi dalam dua tahap tersebut ialah Rp 11,8 miliar.
Bank Indonesia memutuskan untuk mencabut izin operasional Bank IFI per 17 April 2009 karena bank yang 92 persen sahamnya dimiliki PT Ramaco Media Promosindo itu tidak bisa menambah modal dan menjaga likuiditasnya.
BUNGA MANGGIASIH