Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil mengatakan, rencana tersebut harus dibawa kembali ke Komisi Privatisasi DPR. “Kalau indeks harga saham gabungan sampai 2 ribu, kami akan bicara lagi dengan Komisi Privatisasi,” kata dia di Jakarta, Senin (27/4).
Dengan kondisi ekonomi saat ini, lanjutnya, privatisasi tak bisa dilakukan. Menurut Sofyan, privatisasi perusahaan pelat merah perlu dilakukan karena perusahaan-perusahaan itu memerlukan modal untuk ekspansi. Bila membutuhkan dana sebelum privatisasi, kata dia, BUMN bisa mendapatkan dana dari obligasi atau utang.
Pemerintah berencana mengikutsertakan pihak swasta adalah pengelolaan sejumlah BUMN seperti PT Krakatau Steel; PT Perkebunan Negara III, IV, dan VII; PT Waskita Karya; PT Pembangunan Perumahan; PT Bank Tabungan Negara; dan PT Garuda Indonesia.
RIEKA RAHADIANA