Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Minta Polisi Sidik Kasus Bank IFI  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan meminta kepolisian untuk menyidik petinggi Bank IFI. Sebelumnya Departemen Keuangan telah meminta pencekalan atas petinggi bank itu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan permintaan penyidikan akan dilayangkan jika ditemukan tindakan penyimpangan oleh petinggi atau pemegang saham kendali.

"Dari sisi pemerintah, kalau ada misconduct akan dilakukan penyidikan," kata dia saat ditemui di gedung Departemen Keuangan, Senin (20/4). Permintaan itu, lanjutnya, akan dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bekerja sama dengan kepolisian.

Jumat (17/4) pekan lalu, Bank Indonesia melikuidasi Bank IFI setelah pemegang saham pengendali tak mampu menambah modal ataupun menarik investor baru. "Penutupan dilakukan karena tak ada opasi lain," ucapnya. Pemerintah, dia melanjutkan, yakin penutupan ini tak akan memimbulkan dampak sistemik pada bank lainnya.

Sri menjelaskan pemerintah telah mengidentifikasi nasabah yang masuk dalam kategori penjaminan, pengamanan aset-aset serta agunan. LPS, kata dia, akan melakukan perhitungan. "Saya berharap LPS bersama BI tetap menangani secara keseluruhan, jangan sampai ada aset yang hilang dan jangan ada pembukuan di luar bank sehingga menimbulkan komplikasi," ucapnya.

Mengenai permintaan pemegang saham untuk mengganti uang nasabah, Sri menuturkan ketentuan itu sudah ada dalam aturan LPS. "Pada akhirnya pemegang saham pengendali akan bertanggung jawab terhadap keseluruhannya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sri mengatakan masalah Bank IFI bukan disebabkan krisis finansial, sebab bank itu telah sakit sebelum krisis. Hal serupa juga terjadi di Bank Century. "Kalau ditelusuri juga ada penyakit dalam hal tata kelola yang tak baik," ucapnya.

Untuk mencegah terlikuidasinya bank-bank lain karena melemahnya kondisi perekonomian, Sri mengaku telah meminta BI untuk melakukan antisipasi. Namun antisipasi itu diharapkan tak membuat bank-bank tersebut menggerus asetnya yang akan berpengaruh pada kinerja.

RIEKA RAHADIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

17 Februari 2024

Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat, dalam penguasaan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Nasabah penyimpan yang statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia di wilayah Indramayu. (TEMPO/Lourentius EP)
BPR Pasar Bhakti Sidoarjo Dilikuidasi, LPS Siap Bayar Klaim Simpanan Nasabah

LPS akan memastikan simpanan nasabah BPR Pasar Bhakti Sidoarjo dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga 12 Juli 2024.


Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

26 April 2022

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA
Selama 2021, LPS Likuidasi Delapan BPR dan BPRS

LPS telah melakukan likuidasi delapan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) sepanjang 2021.


BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

2 Maret 2021

Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
BPR Sewu Bali Dilikuidasi, LPS Siapkan Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah

Saat proses likuidasi BPR Sewu Bali, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS bank.


Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

26 April 2017

Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri Sulaiman A Arianto menggelar jumpa pers, Selasa 14 Maret 2017 (Dok. Mandiri)
Dana Pihak Ketiga Bank Mandiri Tumbuh 11,6 Persen

Bank Mandiri membukukan peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 11,6 persen.


Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

5 Januari 2017

Hendrawan Supratikno. TEMPO/Imam Sukamto
Ini Kata Politikus PDIP Soal Kerja Sama Menkeu-JP Morgan  

Menurut Hendrawan, keputusan itu diambil ketika pemerintah berfokus melakukan pembenahan kondisi keuangan yang sedang memburuk.


Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

11 Januari 2016

Lembaga Penjamin Simpanan
Likuidasi Bank, LPS: Dalam 5 Hari Dana Layak Bayar Diproses

LPS mengimbau agar masyarakat tidak risau dan terpancing emosinya ketika mengetahui ada bank yang terlikuidasi.


Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

26 September 2014

Bank Mutiara. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Uji Kepatutan Mutiara Digelar Sebelum November  

Ada sejumlah tahap yang harus dilalui pemilik lama dan baru Mutiara.


LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

14 Mei 2014

Sejumlah orang berkerumun di kantor pusat Bank IFI di kompleks Plaza ABDA, Jakarta, (17/04). Bank Indonesia (BI) melikuidasi Bank IFI pagi ini dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai membekukan aset-aset bank untuk diperiksa. TEMPO/ Nickmatulhuda
LPS Telah Likuidasi 59 Bank  

Penyebab bank gagal adalah kinerja keuangan yang buruk dan kejahatan pemiliknya.


LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

23 Januari 2013

TEMPO/Fahmi Ali
LPS Mengambil Alih Kewenangan BPR Sukowati  

"Penyebabnya adalah adanya praktik fraud (kecurangan) yang dilakukan pengurusnya."


Bank Indonesia Likuidasi BPR Sukowati Jaya Sragen  

23 Januari 2013

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Bank Indonesia Likuidasi BPR Sukowati Jaya Sragen  

Pencabutan izin dilakukan setelah selama enam bulan terakhir dalam pengawasan khusus.