Sekretaris Kementerian Negara BUMN Said Didu mengatakan dalam surat yang dikirim hari ini kepada Menteri Keuangan dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, perusahaan negara menyatakan tertarik membeli saham Newmont jika pemerintah berniat menjualnya.
“Kalau pemerintah daerah mau ikut (membeli) dalam bentuk konsorsium dengan pendekatan business to business,” ujarnya ditemui di kantor Kementerian BUMN, Rabu (8/4).
Mengenai porsi yang ditawarkan kepada pemerintah daerah, Said mengaku kementerian belum memberikan arahan kepada beberapa BUMN pertambangan yang akan membeli Newmont. “Pembicaraannya belum sampai sana. Apapun yang terjadi, konsorsiumnya harus business to business,” kata dia.
Akhir Maret lalu, pengadilan arbitrase memenangkan pemerintah Indonesia dalam kasus divestasi saham Newmont sebanyak 17 persen. Dalam putusannya disebutkan saham itu harus dilepas dalam 180 hari atau pemerintah berhak mencabut kontrak karya perutahaan tambang emas dan tembaga itu.
Sebelumnya Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil mengaku telah meminta beberapa BUMN untuk mengkaji pembelian saham divestasi Newmont, namun dia tak merinci nama perusahaan itu. “(Di surat) kami belum sebut namanya, tapi pasti (BUMN) pertambangan karena mereka ahlinya,” kata Said ketika ditanya pertanyaan yang sama. Salah satu perusahaan negara yang tertarik membeli yaitu PT Aneka Tambang (Persero) Tbk.
Pemerintah dan Newmont sudah menyepakati harga tiga persen saham divestasi 2006 sebesar US$ 109 juta dan tujuh persen divestasi 2007 senilai US$ 282 juta. Sedangkan untuk divestasi tujuh persen saham pada 2008, perusahaan yang berbasis di Denver, Colorado, AS, itu sudah menawarkan senilai US$ 426 juta.
RIEKA RAHADIANA