TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi terus melacak aliran duit nasabah PT Sarijaya Permana Sekuritas sebesar Rp 245 miliar yang diduga digelapkan Komisaris Utama PT Sarijaya Herman Ramli.
"Kami tengah melacak ke mana larinya uang itu," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duaji di kantornya, Rabu (7/1).
Selain Herman Ramli, kata Susno, polisi masih belum menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.
Herman Ramli, adik kandung bos Bank Bali Rudi Ramli, ditahan polisi sejak 24 Desember lalu. Modus Herman, kata Susno, menggunakan duit nasabah untuk kepentingan pribadi.
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan telah memerintahkan Bursa Efek Indonesia untuk menghentikan (suspend) perdagangan PT Sarijaya.
Saat ini Badan Pengawas juga tengah melakukan verifikasi dan penilaian terhadap aset-aset pribadi yang diserahkan Herman.
ANTON SEPTIAN