Zulfiyan mengatakan, pihaknya masih menunggu status penghentian sementara (suspensi) perdagangan dicabut. Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia terhitung sejak sesi pertama perdagangan Selasa (6/12) menghentikan kegiatan perdagangan Sarijaya.
Selama suspensi, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia membekukan seluruh aset Sarijaya dan nasabahnya. "Kecuali penyelesaian transaksi yang terjadi sebelumnya," kata Zulfiyan.
Badan Pengawas Pasar Modal- Lembaga Keuangan (Bappepam-LK) bersama Self Regulator Officer (SRO) juga segera melakukan uji tuntas (due dilligence) dan audit investigasi atas aset dan liabilities Sarijaya. "Selama itu tidak dibenarkan adanya mutasi dana maupun efek," dia menambahkan.
Pada kesempatan itu, meski didesak, manajemen Sarijaya belum bersedia memberi penjelasan rinci seputar proses dan modus penggelapan dana. Zulfiyan menjanjikan keterangan rinci akan dipaparkan kuasa hukum Sarijaya pada Rabu (7/12). "Besok saja dijelaskan semuanya,"dia mengelak setiap ditanya seputar praktek penggelapan.
Dia mengharapkan proses yang dilakukan otoritas atas Sarijaya cepat tuntas. "Pinginnya tiga hari, tapi tidak mungkin kan," ujarnya. Jika proses sudah tuntas maka penyelesaian kewajiban nasabah dapat segera dilakukan.
Selain itu, kata Zulfiyan, Sarijaya sedang dalam proses menggandeng investor baru. Menurutnya, penjajakan investor baru sudah dilakukan sejak lebih dari enam bulan yang lalu. "Sudah ada kandidat yang berminat, asing dan domestik, ini perusahaan bagus," katanya.
Pada 2008, Sarijaya membukukan laba bersih mencapai Rp16 miliar. Nasabahnya mencapai sekitar 9 ribuan orang.
HARUN MAHBUB