Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TVRI Belum Layak Terima Dana Tambahan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai Televisi Republik Indonesia (TVRI) belum layak menerima dana tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2007. Anggota Komisi Penyiaran DPR Suparlan mengatakan sebuah lembaga layak mendapatkan dana APBN bila kinerjanya bagus. "Tapi kalau buruk, ya tidak perlu," kata Suparlan kepada Tempo di Jakarta, kemarin. Selain itu, persetujuan dana itu juga tergantung kondisi keuangan negara. Saat ini, kata dia, masih banyak mata anggaran yang mesti diprioritaskan. Apalagi kemampuan keuangan negara sangat terbatas. Sementara kinerja TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP) masih belum terlihat. Sebab TVRI tidak mempunyai visi yang jelas. Dalam rapat kerja antara Komisi Penyiaran DPR dengan jajaran direksi TVRI pada Selasa (13/3), TVRI mengusulkan tambahan dana dalam APBN Perubahan Rp 1,47 triliun. Dana ini dibutuhkan untuk biaya pemeliharaan, operasional, dan pembayaran utang perusahaan. Suparlan mengemukakan, dalam rapat itu Direktur Utama LPP TVRI I Gde Arsana menjelaskan bahwa aset TVRI berupa bangunan dan peralatan transmisi di seluruh Indonesia kondisinya memprihatinkan dan memerlukan perbaikan. Bila tidak dapat berakibat pada buruknya penerimaan siaran di daerah.Arsana, kata Suparlan, juga mengatakan biaya operasional sifatnya harus ada. Biaya itu digunakan untuk biaya sewa transponder satelit, biaya listrik dan bahan bakar, serta biaya sewa kantor berita dalam dan luar negeri. TVRI juga berencana membayar utang sebesar Rp 413,1 miliar. Ketua Dewan Pengawas TVRI Musya Asyarie menilai TVRI layak meminta dana tambahan. "Itu bisa dibenarkan," ujarnya. Sesuai Undang-undang No. 32/2002 tentang Penyiaran, TVRI memiliki lima sumber dana, salah satunya dari APBN. "APBN masih menjadi sumber dana utama," kata Musya. TVRI juga bisa menggali dana dari iklan, iuran, sumbangan sukarela, dan usaha lain. "Tapi bagaimana masyarakat mau ditarik iuran jika kualitas siarannya masih rendah," kata Musya. Namun Musya menilai, saat ini kualitas program siaran TVRI masih jelek sehingga menggali dana dari iklan dan iuran tak mungkin dilakukan. Untuk itu, TVRI harus melakukan perbaikan, terutama teknologi, program siaran, dan sumber daya manusia. Hal senada dikemukakan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bimo Nugroho. TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memang membutuhkan dana besar. "Harus ada campur tangan pemerintah," kata dia. Tapi, TVRI harus merestrukturisasi karyawan, mengubah program siaran, dan menghilangkan unsur partisan terlebih dahulu.Karyawan TVRI perlu fokus pada program dan teknik. “Karyawan administrasi dipindahkan saja ke Departemen Komunikasi dan Informatika,” kata Bimo. Restrukturisasi ini untuk penghematan dana dan efektifitas. Dengan cara ini siaran TVRI diharapkan bisa lebih baik. "Dengan program siaran yang bagus, TVRI bisa menjaring iklan hingga 15 persen dari jam tayang," kata Bimo. Eko Nopiansyah | Muhammad Nur Rochmi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

10 Juni 2022

Wayan Toni Supriyanto, selaku Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas TVRI Tahun 2022-2027 menyampaikan perpanjangan kerja Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2017-2022 di Gedung Kominfo pada Jumat 10 Juni 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Masa Jabatan Anggota Dewan Pengawas TVRI Diperpanjang 3 Bulan

Perpanjangan masa jabatan Dewan TVRI dilakukan karena proses seleksi calon anggota Dewas LPP TVRI periode 2022-2027 belum rampung.


Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Logo TVRI. wikipedia.org
Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup


HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

Suasana ruang kontrol TVRI. Facebook./TVRI
HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962


Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

4 Februari 2020

Logo TVRI. wikipedia.org
Pendaftaran Dirut TVRI Dibuka, Ada 11 Syarat

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW 2020-2022) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka.


Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

3 Februari 2020

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Arief  mengatakan bahwa TVRI baru pertama kali dalam sejarah memiliki utang dalam jumlah signifikan, yaitu di era Direktur Utama Helmy Yahya. Total utang anggaran TVRI tahun 2019 yang dilimpahkan ke tahun 2020 tercatat Rp 37,8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Dirut Baru TVRI Resmi Dibuka

Pendaftaran Direktur Utama atau Dirut Pengganti Antarwaktu (PAW) di Lembaga Penyiaran Publik TVRI resmi dibuka


Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

31 Januari 2020

Gestur Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya di sela mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Resmi Minta Direksi Cari Pengganti Helmy Yahya, Ini Kata Dewas

Dewan Pengawas TVRI telah resmi meminta Dewan Direksi mencari pengganti Helmy Yahya.


Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

28 Januari 2020

Helmy Yahya memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI mencopot Helmy berdasarkan beberapa alasan, di antaranya pembelian hak siaran Liga Inggris dan penunjukan atau pengadaan Kuis Siapa Berani. Tempo/Nurdiansah
Helmy Yahya Pernah Dilarang Kakaknya Jadi Direktur Utama TVRI

Pembawa acara kondang, Helmy Yahya, menceritakan kisahnya sebelum menempati posisi direktur utama di Televisi Republik Indonesia alias TVRI.


Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

28 Januari 2020

Helmy Yahya (dua dari kanan) didampingi kuasa hukumnya Chandra Hamzah (dua dari kiri) bersama Dewan Direksi LPP TVRI memberikan keterangan kepada media terkait pemecatannya sebagai Direktur Utama TVRI, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020. Sementara itu, sebanyak 4.000 karyawan TVRI melayangkan mosi tidak percaya kepada Dewas TVRI sebagai dukungan kepada Helmy Yahya. Tempo/Nurdiansah
Kisruh TVRI, Komisi I DPR Panggil Helmy Yahya Siang Ini

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menjadwalkan rapat dengar dengan bekas Direktur Utama Televisi Republik Indonesia alias TVRI, Helmy Yahya


Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

17 Januari 2020

Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Helmy Yahya Dijuluki Raja Kuis Indonesia, Ini Karyanya

Helmy Yahya diberhentikan dari jabatan Direktur Utama TVRI oleh dewan pengawas penyiaran publik Intip berbagai


Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

16 Desember 2019

Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Koreksi BPK, Dewas: Bukan Helmy Yahya yang Selesaikan PP PNPB

Dewan Pengawas TVRI mengoreksi cuitan anggota BPK Achsanul Qosasi ihwal prestasi Helmy Yahya.