Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bagi Hasil Blok Cepu Tidak Lazim

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menyatakan, pola bagi hasil antara antara pemerintah dengan kontraktor (Pertamina, ExxonMobil Oil Indonesia, dan pemerintah daerah Bojonegoro) di Blok Cepu tidak lazim. Sehingga belum tentu dapat diterapkan untuk kontrak-kontrak lapangan minyak lainnya. "Pola bagi hasil ini baru pertama kali diterapkan di Indonesia," kata Purnomo di Jakarta, Rabu (29/6).Seperti diketahui, tim negosiasi Pertamina-Exxon secara prinsip telah mencapai kata sepakat. Principle of agreement telah ditandatangani akhir pekan lalu oleh ketua tim perunding Pertamina, Martiono Hadianto, dengan ketua tim Exxon yakni Vice President ExxonMobil Exploration Company for South East Asia Pacific, Stepen Greenlee. Konsep kesepakatan adalah adjusted split, yaitu gabungan antara bagi hasil dan partisipating interest dengan harga minyak dunia sebagai patokan. Padahal umumnya split yang diterapkan dalam production sharing contract standar adalah 85 persen bagian pemerintah dan 15 persen kontraktor, untuk kontrak minyak.Menurut Purnomo, konsep bagi hasil Cepu tidak akan mempengaruhi atau mengubah kontrak-kontrak bagi hasil migas sebelumnya. "Kontrak yang telah ada harus dihormati," katanya. Tapi perubahan kontrak dimungkinkan bila ada kesepakatan atau persetujuan diantara kedua pihak. Menteri menambahkan hingga kini kesepakatan bagi hasil Cepu masih pada tingkat antar perusahaan. Selanjutnya akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Pertamina, untuk dimintakan persetujuannya. "(Jadi) belum dilaporkan ke pemerintah," katanya. Muhamad Fasabeni
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

2 September 2023

Ilustrasi proyek migas SKK Migas. Foto: dok SKK Migas
Pemboran 427 Sumur Pengembangan Selesai, SKK Migas Soroti Ketersediaan Rig

SKK Migas mencatat telah menyelesaikan pemboran 427 sumur pengembangan hingga Juli 2023.


Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

27 Mei 2023

Petronas. REUTERS/Hasnoor Hussain
Petronas Klaim Tak Ada Indikasi Korupsi dalam Kontrak Migas di Sarawak

Pernyataan Petronas itu muncul setelah Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) sehari sebelumnya mengumumkan penyelidikan dugaan korupsi kontrak migas itu


12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

29 Oktober 2021

Ilustrasi SKK Migas. ANTARA
12 Proyek Migas Kelar, SKK Migas Bidik 3 Proyek Lagi Onstream di Tahun Ini

SKK Migas sedang melakukan koordinasi dengan KKKS untuk menambah tiga proyek baru yang ditargetkan bisa onstream tahun ini.


Purnomo Yusgiantoro: RI Butuh Badan Pengelola Hulu Migas Independen Berdasar UU

5 Juni 2021

mantan Menteri ESDM, sekaligus mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Optimalisasi Pengelolaan Energi Untuk Menjamin Ketahanan Energi Nasional, Senin, 15 Juni 2015, di gedung Pasca Sarjana Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan, Jawa Tengah.Komunika Online.
Purnomo Yusgiantoro: RI Butuh Badan Pengelola Hulu Migas Independen Berdasar UU

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Purnomo Yusgiantoro menilai Indonesia masih membutuhkan migas untuk memenuhi kebutuhan energi di masa depan.


Bangun PLTN untuk Suplai Listrik, Jokowi Disarankan Survei Ulang

29 November 2019

mantan Menteri ESDM, sekaligus mantan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Optimalisasi Pengelolaan Energi Untuk Menjamin Ketahanan Energi Nasional, Senin, 15 Juni 2015, di gedung Pasca Sarjana Universitas Diponegoro (Undip) Pleburan, Jawa Tengah.Komunika Online.
Bangun PLTN untuk Suplai Listrik, Jokowi Disarankan Survei Ulang

Usul pendirian pembangkit listrik tenaga nuklir sempat digagas pemerintah 15 tahun silam dengan mengambil titik lokasi di kawasan Gunung Muria.


Mantan Menteri ESDM Ini Sebut PR Ahok di Pertamina Berat

28 November 2019

Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Menteri BUMN Kartiko Wiryoatmojo saat acara penyerahan surat keputusan (SK) di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 25 November 2019. Dalam acara tersebut Ahok menerima surat keputusan (SK) terpilihnya dia sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). ANTARA
Mantan Menteri ESDM Ini Sebut PR Ahok di Pertamina Berat

"Ingat ya, dia (Ahok) posisinya komisaris, bukan direksi."


Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

13 Juli 2019

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto saat berkunjung ke Kantor Tempo, Jakarta, 12 Juli 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Kontrak Blok Masela Diperpanjang Sampai Tahun 2055

SKK Migas menyetujui perpanjangan kontrak Blok Masela yang seharusnya berakhir pada 2028 menjadi tahun 2055.


Tiga Tahun Purnomo Yusgiantoro Center, Akan Luncurkan Buku

22 Juni 2019

Purnomo Yusgiantoro dan keluarga dalam acara peringatan tiga tahun Yayasan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) di Kantor PYC, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Juni 2019. (PYC)
Tiga Tahun Purnomo Yusgiantoro Center, Akan Luncurkan Buku

Mantan Menteri ESDM dan Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro akan meluncurkan buku sebagai peringatan tiga tahun Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)


Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

25 September 2018

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Maret 2018. TEMPO/Lani Diana
Arcandra Tahar: Kontrak Harga Jual Beli Gas Jadi Sumber Masalah

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menyebut salah satu tantangan dalam pengembangan gas nasional adalah kontrak harga yang bisa berubah-ubah.


ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

11 Juli 2018

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam, President dan GM Total E&P Indonesie Arividya Noviyanto Presiden Direktur Pertamina Hulu Indonesia Bambang Manumayoso, Direktur Utama Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati, SVP Exploration Pertamina RP Yudiantoro, dan Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee Arizon Suardin saat meninjau North Processing Unit (NPU) wilayah kerja Blok Mahakam di Kutai Kartanegara, 31 Desember 2017. ANTARA
ESDM Perpanjang Empat Kontrak Bagi Hasil Migas

Kementerian ESDM memperpanjang kontrak bagi hasil empat blog migas.