Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa BNI Dituntut 8-10 Tahun Penjara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Lima terdakwa kasus L/C Fiktif PT Bank Negara Indonesi, Tbk. , Dirut anak cabang perusahaan Gramarindo Grup, dituntut jaksa penuntut umum 8 hingga 10 tahun penjara. Mereka dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi melalui pencairan 28 L/C dari BNI cabang Kebayoran Baru yang merugikan negara sebesar Rp 728,8 miliar. Tuntutan tersebut dikatakan jaksa penuntut umum dalam pengadilan kasus L/C fiktif BNI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/9).Kelima terdakwa adalah Olah Agam (PT Gramarindo Mega Indonesia), Aprila Widarta (PT Pan Kifros), Adrian P Lumoa (PT Magnetique Esa Usaha Indonesia), Titik Kristiwanti (PT Bineka Tama Pasifik) dan Richard Kuontul (PT Metrantara). Terdakwa Olah Agam, Aprila Widarta, dan Adrian P Lumoa dituntut 10 tahun penjara dengan pidana denda masing-masing Rp 300 juta, Rp 200 juta, Rp 400 juta. Sedangkan, terdakwa Titik dan Richard hanya dituntut 8 tahun penjara dengan pidana denda masing-masing Rp 300 juta dan Rp 50 juta. "Terdakwa tidak dibebani uang pengganti, mengingat tidak menikmati uang hasil L/C," ujar Ketua tim jaksa Saiful Tahir.Tuntutan 8-10 tahun ini sesuai dengan dakwaan subsidair yaitu Pasal 2 ayat (1) JO Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi JO UU No 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 JO Pasal 56 ke 1 JO PAsal 64 ayat (1) KUHP. Hal yang memberatkan menurut tim jaksa adalah bahwa para terdakwa adalah orang-orang yang terpelajar. "Seharusnya mereka dapat mempertimbangkan risiko tindakan mereka, sehingga tidak merugikan negara," tegas Saiful. Selain itu, perbuatan para terdakwa menyusahkan negara yang tengah dilanda krisis dan menghambat program penyehatan perbankan. Sementara itu, salah satu kuasa hukum terdakwa, Soeprijadi menyatakan tuntutan tersebut adalah hak dari jaksa. Namun, ia mengaku tuntutan tersebut terlalu berat bagi para terdakwa, karena mereka tidak menikmati uang hasil korupsi. "Mereka juga bukan direktur utama, mereka hanya direktur utama boneka," ujar Soeprijadi. Menurut Soeprijadi, para terdakwa hanya memiliki 20 persen saham pada perusahaan mereka masing-masing, sedangkan 80 persen saham adalah milik Maria Pauline, yang masih buron. Bahkan, para terdakwa mengaku tidak pernah menyetor saham itu sedikitpun. Menurut Soeprijadi, ia akan menyiapkan nota pembelaan yang dapat meringankan terdakwa. Nota pembelaan tesebut, akan dibacakan dalam sidang majelis hakim yang dipimpin oleh Syamsul Ali pada Kamis mendatang. Khairunnisa - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

20 Januari 2024

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.


BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

13 Desember 2023

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

BNI mendukung penguatan literasi keuangan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan jasa perbankan secara bijak.


Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

12 Desember 2023

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.


BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

10 Desember 2023

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi dan loyalty kepada nasabah pemilik rekening BNI.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2023

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

8 Desember 2023

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

Bank BNI menjadi salah satu pionir perbankan nasional yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.


Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

23 November 2023

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.