Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Blok Migas Diminati Investor

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga blok migas yang ditawarkan pemerintah telah diminati oleh investor. Ketiga blok tersebut adalah Blok Madura I, Madura II, dan Madura III di Jawa Timur.Selain itu, delapan perusahaan juga telah membeli data paket dan data hasil spekulatif survei di beberapa wilayah kerja yang tawarkan tersebut. Kedelapan perusahaan itu antara lain Exxon Mobil Oil, Santos, Total, Chevron, Exaco, Caltex, dan China National Offshore Oil Company (CNOOC). Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Iin Arifin Takhyan di Jakarta, Senin (28/6), mengatakan pengambilan dokumen penawaran bisa dilakukan mulai tanggal 6 Juli mendatang dan akan berakhir 20 September. Calon investor harus menyerahkan kembali dokumen penawaran tersebut paling lambat 30 September. Penawaran 10 wilayah kerja migas oleh pemerintah kali ini sebenarnya merupakan penawaran tahun 2003 lalu. Semula dijadwalkan dokumen penawaran bisa diambil akhir Desember tahun 2003 sampai pertengahan Juni 2004. Sedangkan pengembalian dokumen seharusnya paling lambat akhir Juni 2004. Namun, karena ada beberapa masalah seperti masalah perpajakan, maka dokumen penawaran baru bisa disediakan bulan depan.Kesepuluh wilayah kerja yang ditawarkan itu meliputi Blok Lhoksumawe di Aceh, Ujung Kulon di Banten, Blok Northeast Madura III, Northeast Madura IV, dan Northeast Madura V di Jawa Timur. Selain itu, ditawarkan pula blok di Pulau Rote I dan Rote II di Nusa Tenggara Timur, Blok Babar, Blok Selaru di Maluku Tenggara serta Blok Manokwari di Papua. Pemerintah menentukan besaran term and condition berdasarkan potensi geologi dan paket intensif yang telah dikeluarkan. Ada beberapa macam intensif yang diberikan yaitu dalam bentuk pola bagi hasil atau kredit investasi. Insentif berupa pola bagi hasil (split) diberikan untuk blok-blok yang terpencil dan kurang strategis. Insentif unit ini diberikan untuk wilayah kerja yang tingkat kesulitannya tinggi seperti di laut dalam. Pemerintah menentukan split baru yaitu 75 persen bagian pemerintah dan 25 persen bagian investor, lebih besar dari split pada umumnya yaitu 85 persen bagian pemerintah dan 15 persen bagian investor. Insentif juga diberikan berupa kredit investasi khusus untuk mengembangkan lapangan gas sebesar 110 persen. "Artinya kalau investor menanamkan modalnya US$1 maka dia akan menerima US$2," kata Iin. Pemberian perlakuan khusus terhadap sektor gas ini dikarenakan pengembangan lapangan gas dinilai lebih sulit daripada lapangan minyak. Selain itu, investor harus mendapatkan pasar terlebih dahulu, sebelum lapangan gas dikembangkan.Iin optimis pemberian sejumlah insentif itu akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di sektor migas. Menurutnya, pemerintah tidak akan rugi atas pengeluaran insentif itu karena akan ada pengembangan lapangan migas baru beberapa tahun ke depan. Dia menilai ini sebagai investasi jangka panjang untuk memenuhi pertumbuhan permintaan migas yang terus meningkat. Ia menambahkan, pembukaan penawaran blok migas ini dilakukan kendati masalah perpajakan belum terselesaikan. Hingga saat ini belum ada kesepakatan antara Departemen ESDM dengan Departemen Keuangan mengenai pajak bea masuk atas barang industri migas. Depkeu memungut pajak bea masuk atas impor barang industri migas. Padahal, menurut Departemen ESDM, pungutan pajak itu sudah terkandung dalam bagi hasil antara pemerintah dengan investor. Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan antara Menteri ESDM dengan Menkeu untuk menyelesaikan masalah tersebut.Retno Sulistyowati - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

3 jam lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

6 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

20 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

32 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

41 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

44 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Apa Itu SPT Tahunan?

48 hari lalu

Pegawai membantu Wajib Pajak yang hendak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jumat 31 Maret 2023. Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak diwajibkan untuk melaporkan SPT pajak adapun deadline penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi akan berakhir hari ini, Jumat (31/3/2023). Tempo/Tony Hartawan
Apa Itu SPT Tahunan?

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan WP untuk melaporkan perhitungan atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, harta, dan kewajiban.


Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

50 hari lalu

Sejumlah siswa menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis di SMP Negeri 2 Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis 29 Februari 2024. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis itu. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Ramai-ramai Tentang Dana Bos untuk Program Makan Siang Gratis, Ini Awal Adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah

Dana BOS yang selama ini cukup banyak membantu pendidikan justru diwacanakan dialihkan sebagian ke program makan siang gratis Prabowo-Gibran.


Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

51 hari lalu

Faisal Basri diwawancara di Gedung Tempo Media Jakarta, 4 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Faisal Basri: Presiden Makin Gampang Cawe-cawe

Ekonom Faisal Basri mengkritik rencana Prabowo Subianto yang ingin memisahkan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan.