Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Direktorat Lelang Negara Bisa Jual Aset BPPN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara bisa menjual aset-aset yang diwariskan Badan Penyehatan Perbankan Nasional ke Perusahaan Pengelola Aset Negara. "Nanti PPAN merestrukturisasi asetnya dulu baru diserahkan ke Direktorat Lelang Negara," kata Menteri Keuangan Boediono di Jakarta, Rabu (11/2). Menurut Boediono, Direktorat Piutang dan Lelang Negara mempunyai kewenangan publik sehingga tepat ditunjuk sebagai lembaga yang melelang aset-aset negara yang sebelumnya dikelolan PPAN. "Kami akan manfaatkan kewenangan itu," katanya.PPAN hanya melelang kaset, kata Boediono, karena dalam Undang-Undang Nomor 49/1960 lembaga ini tidak berwenang merestrukturiasi aset-aset negara. "Dia hanya tukang lelang saja," imbuhnya. Perusahaan Pengelola Aset, katanya, nantinya akan berbentuk persero atau Badan Usaha Milik Negara. Status ini, katanya, dinilai lebih luwes terutama saat akan ada restrukturisasi aset-aset tersebut.Sementara untuk menagih piutang pemerintah, kata Boediono, pihaknya juga akan menggunakan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara yang berada di bawah Direktorat Piutang dan Lelang Negara. "Wadah ini masih diperlukan jika BPPN nanti sudah bubar," katanya.Menurut Boediono, pihaknya kini tengah menyusun struktur dan administrasi lembaga baru tersebut. Sehingga menjelang tanggal 27 Februari sebagai hari tutup BPPN, tidak ada kevakuman dalam pengelolaan aset-aset negara itu. "Karena itu perlu izin prinsip dari DPR karena waktunya terbatas," katanya.Boediono menegaskan aset-aset yang akan dialihkan ke perusahaan pengelola itu akan diaudit lebih dulu. "Menteri Keuangan harus tahu aset-aset apa saja yang akan dialihkan itu," katanya. Tapi, dia tidak menyebut siapa auditor yang akan ditunjuk untuk mengauditnya. Pemerintah, katanya, kini sedang menyusun term of reference untuk dijadikan acuan oleh tim audit.Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Departemen Keuangan Darmin Nasution menambahkan, perusahaan pengelola itu akan diberi modal dalam jangka waktu lima tahun. Modal ini diperlukan terutama karena lembaga ini akan merekrut pegawai baru yang bukan pegawai negeri dengan kemampuan di atas rata-rata.Boediono hanya menyebut para pegawai itu akan digaji khusus. Belum diputuskan apakah lembaga itu akan menampung bekas karyawan BPPN. Bagja Hidayat - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 34 Ribu Orang

49 detik lalu

Warga Palestina mengendarai kereta yang ditarik hewan saat berusaha untuk kembali ke rumahnya di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza 15 April 2024. REUTERS/Ramadhan Abed
Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 34 Ribu Orang

Jumlah korban tewas di Gaza terus bertambah akibat serangan Israel dalam enam bulan terakhir.


Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

15 menit lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

21 menit lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Ketua KPU Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

25 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai capres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

28 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.


Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

34 menit lalu

Pemain voli timnas Indonesia, Aulia Suci Nurfadila seusai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat (19/04/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

Aulia Suci Nurfadila mengaku bersyukur namanya masuk dalam daftar pemain yang akan menjalani uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

42 menit lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

Anwar Usman dipecat dari kursi Ketua MK oleh MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

44 menit lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

48 menit lalu

Duo TVXQ di konser mereka. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

Selain berterima kasih kepada para penggemar, TVXQ juga meminta maaf karena baru sempat menggelar konser di Indonesia lagi.


Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

57 menit lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

Kuasa hukum Robert Bonosusatya menjelaskan kerjasama antara PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dengan PT Timah Tbk.