Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Utang Dianggap Lunas, Sjamsul Segera Bebas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengutang kakap Sjamsul Nursalim pekan lalu telah melunasi tunggakan sisa setoran tunainya sebesar Rp 86 miliar ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dengan pelunasan itu, bos Gajah Tunggal yang hingga kini masih menetap di Singapura ini, dinilai telah melunasi seluruh utangnya ke negara senilai Rp 28,4 triliun. Sebagai tindak lanjutnya, BPPN telah memulai proses rencana pemberian surat keterangan lunas buat Sjamsul. Jika dikabulkan, jalan buat bekas pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ini untuk mendapatkan pengampunan dan pembebasan dari segala tuntutan hukum pemerintah (release and discharge) pun kian lempang.Kepastian pelunasan utang Sjamsul ditegaskan oleh Deputi Kepala BPPN Bidang Asset Management Investment Taufik Mappaenre Ma'roef. Sjamsul sudah bayar kekurangan Rp 86 miliar, Jumat (6/2) lalu, katanya di Jakarta kemarin. Jadi, semua (utang)-nya sudah dilunasi.Salah seorang eksekutif puncak Gajah Tunggal, Catharina Widjaja, juga membenarkan hal ini. Sudah, sudah dilunasi minggu lalu, ujarnya kepada Koran Tempo tadi malam.Atas dasar itu, kata Taufik, BPPN telah meminta Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) dan Tim Pengarah dan Bantuan Hukum (TPBH) BPPN untuk mengkaji pemenuhan kewajiban Sjamsul. Ketua (Kepala BPPN Syafruddin Temenggung) sudah mengajukan (permohonan) secara tertulis kepada mereka, ujarnya.Ia menjelaskan, KKSK dan TPBH akan meneliti ulang seluruh pemenuhan kewajiban Sjamsul, apakah sudah sesuai dengan perjanjian penyelesaian utang (Master of Settlement and Acquisition Agreement/MSAA) yang ditekennya pada September 1998. Jika sesuai, BPPN akan memberikan surat keterangan lunas buat Sjamsul, yang merupakan tiket penting bagi setiap pengutang kakap untuk bisa mendapatkan pengampunan pemerintah. Persoalannya, berbagai kalangan menilai bahwa di luar penyelesaian utang senilai Rp 28,4 triliun itu, sesungguhnya masih ada sejumlah catatan penting yang harus diselesaikan Sjamsul dan BPPN terlebih dulu. Salah satunya menyangkut kontroversi tentang perbedaan mencolok antara nilai aset Sjamsul (Dipasena, GT Tire, dan GT Petrochem) saat diserahkan ke negara dengan nilai riilnya yang ditaksir hanya kurang dari seperempatnya. Selain itu, pernah ditemukan sejumlah kejanggalan adanya transfer dana triliunan rupiah dari BDNI ke perusahaan-perusahaan Sjamsul di luar negeri.Ketika ditanyakan hal ini, Taufik mengatakan, BPPN tetap berpegangan pada hasil uji tuntas keuangan yang dilakukan auditor independen Ernst and Young (E&Y) atas aset-aset yang telah diserahkan Sjamsul ke negara. Hasil uji tuntas menunjukkan justru ditemukan kelebihan dana sebesar US$ 1,3 juta. Pernyataan senada diungkapkan Catharina. Menurut dia, hasil uji tuntas tersebut menunjukkan bahwa Sjamsul telah memenuhi seluruh kewajibannya. Lalu bagaimana dengan persoalan nilai Dipasena yang merosot tajam? Ini urusan BPPN, tanyakan langsung kepada mereka, ungkapnya.Ia pun membantah soal temuan lembaga investigasi Business Fraud Solution yang menyebutkan adanya transfer dana senilai US$ 607 juta dari BDNI ke perusahaan Sjamsul di luar negeri. Saya kira tidak ada itu, ujarnya. Silakan ini juga ditanyakan langsung ke BPPN.Menanggapi ini, Ekonom Indef Iman Sugema menyatakan, BPPN seharusnya melakukan audit ulang terhadap aset yang diserahkan Sjamsul. Ini dikarenakan, belakangan ditemukan adanya kredit macet di Dipasena yang tidak pernah dilaporkan Sjamsul. Padahal, faktor ini membuat nilai riil Dipasena anjlok dari Rp 20 triliun menjadi tinggal Rp 5,2 triliun. Karena itu, kata Iman, Audit harus diulang. Apalagi, audit oleh Ernst & Young bukan valuasi ulang atas nilai aset yang diserahkan, tapi sebatas verifikasi terhadap metode dan data-data yang digunakan auditor sebelumnya. Atas dasar itu, Iman juga meminta, BPPN tidak memaksakan Sjamsul mendapatkan surat keterangan lunas. Masalah ini, kata dia, bisa ditangani oleh lembaga baru yang akan menggantikan BPPN. Kalau dipaksakan, bisa berarti ada apa-apa. Secara terpisah, salah seorang anggota TPBH Luhut Pangaribuan berpendapat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus turut bertanggung jawab jika benar terjadi kemerosotan nilai aset Sjamsul yang telah diserahkannya ke negara. Karena, BPK ikut menilai aset-aset itu, ujarnya. Atas dasar itu, ia pun berpendapat, BPPN tidak bisa disalahkan jika menggunakan audit BPK dalam menilai pemenuhan kewajiban Sjamsul. Meski begitu, ia mengaku belum bisa memastikan apakah Sjamsul sudah pantas mendapatkan surat keterangan lunas atau belum, sebab pihaknya masih akan meneliti lebih jauh. Yang bisa saya katakan, kata Luhut, jika BPPN menganggap Sjamsul sudah melunasi utangnya sesuai perjanjian maka sudah sepantasnya dapat SKL.Sam Cahyadi/Metta Dharmasaputra - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

6 menit lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

7 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gerindra soal Peluang Prabowo Rangkul NasDem dan PKB Masuk Koalisi

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Rabu kemarin. Hari ini giliran Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.


Prabowo Tinggalkan Tamu Asing Demi Hadiri HUT Adik Tien Soeharto

11 menit lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Prabowo Tinggalkan Tamu Asing Demi Hadiri HUT Adik Tien Soeharto

Presiden terpilih Prabowo Subianto menghadiri acara ulang tahun ke-87 adik Tien Soeharto, Siti Hardjanti Wismoyo, di TMII hari ini.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

11 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

16 menit lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

16 menit lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 22 April 2024. REUTERS/Mahdy Zourob
Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

Kementerian Pertahanan Israel membeli 40 ribu tenda sebagai bagian dari upaya mengevakuasi pengungsi Gaza di Rafah


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

20 menit lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Menang Telak 5-1 atas Barito Putera, Matias Mier Cetak Hattrick

26 menit lalu

Logo Liga 1 2023-2024. Istimewa
Hasil Liga 1: Bhayangkara FC Menang Telak 5-1 atas Barito Putera, Matias Mier Cetak Hattrick

Bhayangkara FC mengalahkan Barito Putera pada pekan ke-33 Liga 1 2024-2024.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

31 menit lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

36 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?