Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPPN Siapkan Pesangon Setengah Triliun

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) menyiapkan dana pesangon untuk 2.500 karyawannya hingga setengah triliun rupiah. Sekitar 1.600 karyawan tetap dan 900 karyawan kontrak akan diberhentikan bersamaan dengan pengakhiran masa tugas BPPN pada 27 Februari mendatang.Deputi Kepala BPPN Bidang Dukungan Kerja dan Administrasi Junianto Tri Prijono mengakui adanya penyiapan dana pesangon itu. Namun, ia membantah gunjingan bahwa besarnya mencapai Rp 10 triliun. "Pokoknya nggak lebih dari Rp 500 miliar," katanya kepada Koran Tempo di Jakarta akhir pekan lalu. Pengakuan serupa tentang besarnya pesangon datang dari Direktur Keuangan BPPN Harry Sukadis. Namun, katanya, yang mungkin direalisasikan nilainya hanya sekitar Rp 300 miliar. "Tidak sampai Rp 500 miliar," ujarnya.Kepala Divisi Komunikasi BPPN Rohan Hafas menjelaskan, dalam pembayaran pesangon, BPPN menjalankan keputusan Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Dalam keputusan itu disebutkan, pesangon dibayar sebesar satu kali dari yang ditetapkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 156 ayat 2 UU itu menyebutkan, bagi karyawan yang telah bekerja satu tahun atau lebih, tetapi kurang dari dua tahun, akan diberikan pesangon sebesar dua bulan upah. Sementara itu, untuk masa kerja dua tahun atau lebih tetapi kurang dari tiga tahun, tiga bulan upah. Sementara itu, untuk yang memiliki masa kerja delapan tahun atau lebih, mendapat sembilan bulan upah. Di samping itu, karyawan yang diberhentikan masih akan menerima uang penghargaan masa kerja. Pada pasal yang sama ayat 3 disebutkan, untuk masa kerja tiga tahun atau lebih, tetapi kurang dari enam tahun, memperoleh dua bulan upah. Dilihat dari masa pendirian BPPN pada 1999, berarti karyawan BPPN yang akan menerima pesangon, paling lama telah bekerja selama lima tahun. Tingginya jumlah dana pesangon yang harus disiapkan institusi negara ini tidak lepas dari besarnya gaji yang diterima karyawan BPPN selama ini. Berdasarkan daftar gaji per Maret 2003 yang diperoleh Tempo News Room, gaji pokok berikut seluruh tunjangan (take home pay/THP) yang diterima Kepala BPPN beserta para Deputi Kepala mencapai di atas Rp 100 juta per bulan (lihat tabel). Ini belum termasuk tunjangan cuti sebesar THP satu bulan yang diterima setahun sekali pada Maret atau Oktober. Dalam daftar itu tertera, setiap bulannya Kepala BPPN Syafruddin Temenggung menerima THP Rp 130 juta. Sementara itu, Wakil Kepala BPPN Sumantri Slamet Rp 123 juta, sedangkan lima Deputi Kepala BPPN masing-masing menerima Rp 111 juta. Dalam wawancara dengan majalah Tempo beberapa waktu lalu, Syafruddin menolak menyebutkan berapa besar gaji yang diterimanya. Namun, ia menegaskan, jumlahnya sebanding dengan Direktur Utama Bank Danamon.Penolakan serupa juga datang dari Deputi Kepala BPPN Bidang Bank Restrukturisasi Unit I Nyoman Sender ketika ditanyakan hal ini. "Jangan sayalah," katanya, "tanya saja ke Pak Jun (Junianto)." Sayangnya, Junianto pun menolak berkomentar, dengan alasan, "Belum lihat seperti apa datanya."Secara terpisah, Harry Sukadis membantah, gaji pokok yang diterimanya mencapai Rp 50 juta seperti yang tercantum dalam daftar. "Gaji pokok saya sekitar Rp 35 jutaan," katanya, "nggak sampai segitu (Rp 50 juta)." Menanggapi rencana pembayaran pesangon karyawan BPPN, anggota DPR Max Moein mengingatkan agar pembayarannya mengikuti aturan yang sudah ada. Apalagi, menurut dia, karyawan BPPN sudah mendapatkan gaji yang besar dan mendapat banyak kemudahan fasilitas. "Kalau nanti pesangon diistimewakan, akan menimbulkan kecemburuan sosial." Lontaran senada diungkapkan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari Fraksi Reformasi, Rizal Djalil. Menurut dia, perlu ada tenggang rasa dalam pemberian pesangon ini. "Memang sudah ada peraturan internal." Tapi persoalannya, kata dia, ada atau tidak rasa risi, misalnya melihat karyawan PT Dirgantara yang dipecat. "Jangankan pesangon, gaji saja tidak dibayar," ujarnya.Dia juga mengingatkan, kriteria pesangon harus diperjelas. "Ini kan bukan PHK biasa. Hanya institusi yang selesai melaksanakan tugasnya," ujarnya. Sam Cahyadi/Karaniya/Yandi MR - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Timnas Jerman Perpanjang Kontrak Julian Nagelsmann hingga 2026, Berimplikasi ke Liverpool dan Bayern Munchen

10 menit lalu

Julian Nagelsmann.  REUTERS/Thilo Schmuelgen
Timnas Jerman Perpanjang Kontrak Julian Nagelsmann hingga 2026, Berimplikasi ke Liverpool dan Bayern Munchen

Timnas Jerman resmi memperpanjang kontrak pelatih Julian Nagelsmann sampai 2026. Ada dua implikasi penting.


Klasemen Grup B Piala Asia U-23 2024: Jepang dan Korea Selatan Lolos ke Perempat Final

30 menit lalu

Pemain Timnas Jepang U-23, Sota Kawasaki. (the-afc.com)
Klasemen Grup B Piala Asia U-23 2024: Jepang dan Korea Selatan Lolos ke Perempat Final

Timnas Jepang U-23 dan Timnas Korea Selatan U-23 memastikan diri lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024 .


Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

1 jam lalu

Ilustrasi makanan sehat. (Canva)
Pola Makan yang Perlu Diperhatikan Pasien Parkinson

Sejumlah hal perlu diperhatikan dalam pola makan penderita Parkinson, seperti pembuatan rencana makan. Berikut yang perlu dilakukan.


5 Tips Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets

4 jam lalu

Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets/Pexels-Antara
5 Tips Padu Padan Pakaian dengan Sepatu Kets

Ini beberapa tips fashion yang bisa dikombinasikan dengan sepatu kets yang membuat Anda terlihat berbeda.


Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

4 jam lalu

ILustrasi larangan merokok. REUTERS/Eric Gaillard
Hati-hati, Asap Rokok Tingkatkan Risiko Kanker Paru hingga 20 Kali Lipat

Hati-hati, asap rokok dapat meningkatkan 20 kali risiko utama kanker paru, baik pada perokok aktif maupun pasif. Simak saran pakar.


Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

5 jam lalu

CEO Apple, Tim Cook (kiri) melambaikan tangan setibanya di  Apple Developer Academy di Green Office Park, BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu 17 April 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Apple membuat pengembangan (offset) tingkat komponen dalam negeri atau TKDN untuk produk-produk buatan Apple. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.


Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

5 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan penjaga gawang Inter Milan Emil Audero. Sumber Instagram @erickthohir.
Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Emil Audero, tapi Tak Ingin Memaksa

Erick Thohir memberi sinyal positif soal rencana naturalisasi penjaga gawang keturunan Indonesia, Emil Audero Mulyadi.


ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

6 jam lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar bursa kerja selama dua hari 19-20 April 2024 di gedung Sasana Budaya Ganesha.


Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

6 jam lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

Prediksi setlist konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Sabtu, 20 April 2024 di ICE BSD.


Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

7 jam lalu

Celine Dion menghadiri Grammy Awards 2024 di Los Angeles, California, 4 Februari 2024. Foto: Instagram/@recordingacademy
Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

Film dokumenter I Am: Celine Dion akan tayang di Prime Video pada 25 Juni 2024