Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terbuka Kemungkinan APP Beli Kembali Asetnya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: BPPN membuka kesempatan bagi Asia Pulp and Paper (APP) untuk membeli kembali utangnya senilai US$ 1 miliar melalui mekanisme debt buy back. Mekanisme pembelian kembali utang ini dimungkinkan karena diatur dalam Master Restructuring Agreement (MRA) yang ditandatangani APP bersama para krediturnya beberapa waktu lalu di Jakarta Deputi Kepala BPPN Bidang Aset Manajemen Kredit, Mohammad Syarial menyatakan, mekanisme pembelian utang kembali itu bisa dilakukan bila perjanjian restrukturisasi utang itu efektif. "Karena ini akan menguntungkan negotiating creditur lainnya. Secara total utang APP akan menurun tajam dari US$ 6,7 miliar bisa menjadi 5,7 miliar," katanya di Wisma Danamon Jakarta, Rabu (3/12). Diperkirakan MRA itu efektif pada Maret tahun mendatang. Para kreditur itu Export Creditur Agency (ECA), Nippon Export and Investment Credit Agency (NEXI), Nissho Iwai Corporation dan Mitsubishi Corporation. Mereka mewakili sekitar 35-40 persen kepemilikan dari jumlah utang yang ada. Sementara dari APP, empat anak perusahaan yang ikut menandatangani perjanjian itu adalah PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk., PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk., PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills dan PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industry. Total utang APP, baik APP di Indonesia dan luar negeri, secara keseluruhan mencapai sekitar US$ 14 miliar.Namun, lanjutnya, jika para kreditur itu menginginkan pembelian utang itu dilakukan sebelum MRA efektif maka perjanjian restrukturisasi itu harus diamandemen. Untuk mengamandemenkan MRA ini, menurut Syahrial, perlu persetujuan dari 75 persen dari seluruh kreditur termasuk BPPN dalam jangka waktu paling lambat 60 hari.Syahrial mengatakan alasan adanya mekanisme itu karena akan menguntungkan para kreditur untuk mengetahui siapa pembeli utang tersebut. "Ia lebih menguntungkan kalau utang itu jatuh ke tangan yang dia kenal daripada yang tidak dikenal," ujarnya.Konsekuensi dengan adanya mekanisme ini maka BPPN akan mendahulukan kreditur MRA dalam penawaran atas aset APP. Seperti penuturan Syahrial, jika dalam bersamaan terdapat pemenang dalam PPAK V dan ada kreditur yang menggunakan fasilitas debt buy back maka BPPN akan mendahulukan kreditur tersebut. Tetapi kreditur itu harus memberikan harga penawaran satu persen lebih tinggi dari harga penawaran tertinggi dalam PPAK V. Seperti diketahui saat ini BPPN juga sedang menawarkan aset APP melalui Program Penjualan Aset Kredit (PPAK) V. Sudah ada empat calon investor yang melakukan penawaran namun terpaksa harus melakukan penawaran ulang (rebid) karena belum menyertakan surat pernyataan mendukung MRA. Rencananyam besok BPPN akan mengumumkan pemenang penawaran aset APP dalam PPAK V. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekomendasi Laptop Gaming Murah di Bawah 15 Juta dan Spesifikasinya

5 menit lalu

ASUS memperkenalkan TUF Gaming A16 Advantage Edition (FA617) yang disebut sebagai laptop gaming military grade pertama di dunia. TEMPO/MARIA FRANSISCA LAHUR
Rekomendasi Laptop Gaming Murah di Bawah 15 Juta dan Spesifikasinya

Berikut rekomendasi laptop gaming murah lengkap dengan harga dan spesifikasinya. Laptop gaming umumnya sudah dibekali dengan pendingin khusus.


Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

8 menit lalu

Perwakilan Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98 memberikan pernyataan usai mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa hasil Pilpres, Jumat, 19 April 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

12 menit lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

18 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Subianto sebelumnya meminta para pendukungnya membatalkan rencana aksi di depan Gedung MK hari ini.


Skenario Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

18 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Komang Teguh dan rekan-rekannya merayakan gol ke gawang Australia di Piala Asia U-23 2024 pada Kamis, 18 April 2024. Twitter @TimnasIndonesia.
Skenario Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia minimal butuh hasil imbang melawan Yordania di laga terakhir penyisihan grup untuk lolos ke perempat final Piala Asia U-23 2024.


Angin Kencang di Selat Sunda dan Perairan Jawa Tengah Picu Gelombang Laut Tinggi Hingga 2,5 Meter

21 menit lalu

Sejumlah wisatawan memandang gelombang tinggi di Pantai Salor, Mlonggo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis 29 Desember 2022. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Pesisir Utara Pulau Jawa untuk mewaspadai gelombang tinggi laut berkisar 1,25 hingga 2,5 meter pada Kamis 29 hingga 30 Desember. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Angin Kencang di Selat Sunda dan Perairan Jawa Tengah Picu Gelombang Laut Tinggi Hingga 2,5 Meter

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang laut setinggi 1,25-2,5 meter di beberapa area, termasuk Selat Sunda.


Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

27 menit lalu

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop. Foto: Canva
Cara Download WhatsApp di Laptop dan Keunggulannya

Sebagai platform komunikasi yang banyak digunakan orang, WhatsApp juga dapat digunakan melalui laptop. Ini cara download WhatsApp di laptop.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

30 menit lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

34 menit lalu

Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Kelurahan Minasa Upa, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 24 Februari 2024. KPU Kota Makassar menggelar PSU di delapan TPS untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan dua TPS untuk Pilpres dan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas rekomendasi Bawaslu setelah ditemukan adanya warga yang menggunakan hak suaranya namun tidak terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). ANTARA FOTO/Arnas Padda
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pemilih Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

46 menit lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.